SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sumpah presiden dan wakil presiden, yang akan diucapkan Prabowo-Gibran, Minggu (20/10/2024).
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Baca juga: MV3 Garuda Limousine Kendaraan Prabowo di Pelantikan, Hasil Karya Anak Bangsa
Selain itu, ada janji presiden dan wakil presiden:
Baca juga: Prabowo Pede, 5 tahun Lagi, RI Berswasembada Pangan
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Baca juga: Tiga Jenderal Teman Prabowo, Direkrut Masuk Anggota Kabinet
Hal ini diatur pada Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal isi sumpah dan janji presiden dan wakil presiden yang harus dibacakan oleh Prabowo-Gibran. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham