SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Berdasarkan data yang mengacu elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo per 2021-2023 berhasil menurunkan kasus stunting secara signifikan.
Diketahui, kini pada tahun 2021-2023 turun menjadi 9,33 persen atau turun sebanyak 5,59 persen, dibandingkan tahun lalu 2019-2020 lalu sebesar 16,86 persen.
Baca juga: Percepat ORI Campak, Dinkes Kota Malang Siapkan Upaya Jemput Bola ke Rumah Warga
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti mengatakan, dalam penilaian kinerja tim percepatan penurunan stunting (TPPS) berbasis aplikasi e-PPGBM, penimbangan rutin diadakan setiap bulan Agustus.
“Setelah ditangani, ini sudah menurun. Angkanya di bawah nasional dan Jawa Timur. Dari tahun 2019-2020 sebelumnya 16,8 persen, kini menjadi 9,33 persen (2023),” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Sempat Absen, Festival Reog Ponorogo Kembali Masuk Jajaran Unggul KEN 2026
Lebih lanjut, keberhasilan Pemkab dalam menurunkan kasus stunting tersebut didukung dengan aksi dan tindakan selama 3,5 tahun yang diupayakan untuk menekan angka kekerdilan pada balita. Yaitu aksi pencegahan diantaranya mulai dari analisis situasi, mengadakan sosialisasi, hingga berkoordinasi dengan stakeholder.
“Tidak hanya di hilir, tapi di hulu juga. Jadi, mulai remaja itu dipantau, calon pengantin untuk siap umur serta pemantauan ibu dan calon bayi harus cukup gizi,” terang Ayu.
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Ponorogo Melonjak Tembus Rp 78 Ribu per Kg
Tak hanya itu saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga memberikan susu khusus untuk anak stunting dan gizi buruk melalui Program Pangan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) dengan total anggaran mencapai Rp 1,1 miliar untuk 1.103 balita.
“Selain itu Pemkab Ponorogo juga menerbitkan peraturan bupati, tentang alokasi dana desa (ADD) untuk program pemberian makan tambahan (PMT) di tahun 2021-2023 untuk pencegahan stunting di Ponorogo,” pungkasnya. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu