Pilgub Jakarta, Bawa Korban 1 Lembaga Survei

surabayapagi.com

Lembaga Survei Poltracking Indonesia Diberi Sanksi oleh Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).Poltracking Ditemukan Punyai Dua Data Berbeda 

 

Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lembaga survei Poltracking Indonesia diberi sanksi oleh Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Ini buntut perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024 yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia

Hasil survei LSI yang diumumkan Rabu (23/10/2024) memotret elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno tertinggi di Pilkada Jakarta 2024, secara berbeda.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis Pramono-Rano meraih elektabilitas 41,6 persen. Disusul Ridwan Kamil-Suswono di posisi kedua dengan 37,4 persen dan Dharma-Kun di posisi paling buncit dengan 6,6 persen.

Survei dilakukan setelah debat perdana Cagub-Cawagub Jakarta. Survei dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024.

Sampel survei sebanyak 1.200 orang diambil dengan menggunakan metode multistage dengan tingkat margin of error +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, menggunakan asumsi simple random sampling.

 

Survei Poltracking Berbeda

Sehari setelahnya, Poltracking Indonesia mencatat keunggulan pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono dengan keunggulan elektabilitas mencapai 51,6 persen.

RK-Suswono unggul dari paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Lalu di urutan ketiga ada Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 3,9 persen.

Survei Poltracking dilakukan pada 10-16 Oktober 2024 terhadap 2.000 responden warga DKI yang memiliki hak pilih berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Survei menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Poltracking Punya Data Berbeda

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Persepi pun menjatuhkan sanksi kepada Poltracking karena mempunyai dua data yang berbeda.

"Dewan Etik PERSEPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia," kata Persepi dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Persepi mengungkapkan, pemeriksaan pada kedua lembaga menggunakan parameter dan ukuran yang sama. Pemeriksaan pada Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sementara pemeriksaan Poltracking Indonesia dilakukan pada hari setelahnya yakni Selasa, 29 Oktober 2024. Usai pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober 2024.

 

LSI Penuhi Standar Survei

Lembaga Survei Indonesia (LSI) tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei.

"Terhadap hal-hal di atas pada angka 2, 3, dan 4, Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota PERSEPI," demikian bunyi putusan Dewan Etik Persepi.

Persepi mengungkapkan, pemeriksaan pada kedua lembaga menggunakan parameter dan ukuran yang sama. Pemeriksaan pada Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sementara pemeriksaan Poltracking Indonesia dilakukan pada hari setelahnya yakni Selasa, 29 Oktober 2024. Usai pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober 2024.

Dewan Etik Persepi kembali meminta keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November 2024, pukul 19.00 WIB. Hal ini karena keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan dianggap belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.

Lembaga Survei Indonesia tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei.

Baca juga: Pasca Pilkada Serentak, Risma Tunggu Putusan MK, Luluk Ingatkan Sulit

 

Poltracking Tidak Tunjukkan Data

Dari hasil pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis dari Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan sebagai berikut:

1. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik. Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.

2. Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia.

3. Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini public Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan, sebagaimana rincian di bawah ini:

a. Dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik. Poltracking menyampaikan bahwa data asli sudah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data (storage) yang disewa dari vendor.

b. Dalam penyampaian keterangan tertulis pada 31 Oktober 2024, Poltracking Indonesia juga tidak melampirkan raw data asli 2.000 sample seperti yang dimintakan dalam dalam pemeriksaan pertama.

c. Dalam pemeriksaan kedua tanggal 2 November 2024, Dewan Etik kembali menanyakan tentang dataset asli yang digunakan dalam rilis survei, namun Poltracking Indonesia juga belum bisa menjelaskan dan menunjukkan data asli raw data 2.000 sample karena beralasan data tersebut telah dihapus dari server.

d. Pada tanggal 3 November 2024 sekira pukul 10.50 WIB, Dewan Etik menerima raw data yang menurut Poltracking Indonesia telah berhasil dipulihkan dari server dengan bantuan tim IT dan mitra vendor.

e. Dewan Etik lalu membandingkan kedua data tersebut dan ditemukan banyaknya perbedaan antara data awal yang diterima sebelum pemeriksaan dan data terakhir yang diterima pada 3 November 2024.

f. Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum.

4. Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data.

Keputusan dibuat dan ditandatangani oleh Dewan Etik Persepi pada 4 November 2024 terdiri atas Prof. Asep Saefuddin, Ph.D. (Ketua), Prof. Dr. Hamdi Muluk (anggota), dan Prof. Saiful Mujani, Ph.D. (anggota).

Baca juga: Pilkada Serentak Terlalu Mahal, What Next?

 

Survei Litbang Kompas

Selasa (5/11/2024) Lembaga survei Litbang Kompas merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, sama dengan LSI, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul tipis atas Ridwan Kamil (RK)-Suswono.

Survei digelar pada 20-25 Oktober 2024 dengan melibatkan 800 responden. Para responden dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jakarta.

Metode survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun margin of error survei +/- 3,46 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berikut ini hasil survei Litbang Kompas: Pramono-Rano 38,3%, RK-Suswono 34,6%, dan Dharma-Kun 3,3%. Sementara, untuk Tidak tahu dan Tidak Jawab, 23,8%

Kemudian, Litbang Kompas memperdalam kembali para respondennya berkaitan dengan pilihan politik 2017. Mereka ditanyakan terkait siapa yang dipilih pada Pilkada 2017.

Berdasarkan hasilnya, pemilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno di 2017 paling banyak memilih Dharma-Kun pada Pilkada 2024. Sedangkan, pemilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di 2017 paling banyak memilih Pramono-Rano di Pilkada 2024

 

Track Record Poltracking

Poltracking Indonesia keberatan dengan putusan Dewan Etik dan memutuskan untuk keluar dari Persepi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi. Dia awalnya menyampaikan sikap tegas Poltracking Indonesia untuk keluar dari Persepi.

"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Masduri dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Masduri lantas membahas track record Poltracking Indonesia pada Pilpres 2014 yang menjadi perhatian publik. Dia menyebut saat itu Poltracking Indonesia diajak masuk Persepi karena mempublikasikan hasil quick count Pilpres 2014 yang berbeda dengan lembaga survei lainnya. n jk/erc/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru