KPU Sidoarjo Gelar Media Gathering Jelang Masa Tenang

Reporter : Handoko Koresponden Sidoarjo
Ketua KPU Fauzan Adhim memberikan sambutan dalam giat Media Gathering bersama ratusan insan pers di Hotel Surya Prigen. SP/ HDK

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar media gathering dengan tema 'Sinergitas KPU dan Media Dalam Persiapan Masa Tenang Serta Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Surya, Prigen Pasuruan, Jumat (15/11/2024).    

Dalam sambutanya Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan pada masa tenang aktivitas kampanye apapun tidak boleh dilakukan.

Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

“Paling kentara APK yang ada di jalan atau tempat-tempat publik agar sebaiknya yang  menertibkan APK tersebut masing masing parpol atau caleg,” katanya.

Fauzan juga menjelaskan l adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020 dengan PKPU no 13 Tahun 2024 , khususnya perihal alat peraga kampanye (APK). Dimana pada PKPU 2020, KPU hanya memfasilitasi APK tanpa pemasangan. Adanya perubahan PKPU no 13 Tahun 2024, KPU tidak hanya memfasilitasi APK tetapi juga pemasangan.

“KPU hanya diberi waktu 7-10 hari dalam pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggung jawab paslon, ” jelasnya. 

Fauzan juga menambahkan perubahan PKPU no 13 tahun 2024 juga mengatur tentang pembersihan APK. Bila di PKPU Tahun 2020 , pembersihan APK bukan menjadi tanggung jawab KPU.

“Namun pada PKPU no 13 Tahun 2024 ini pembersihan APK menjadi tanggung jawab KPU dan KPU akan melakukan pembersihan pada tanggal 24 November 2024 mendatang. Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK pada tanggal 24 November 2024 mendatang,"Tuturnya.

Baca juga: KPU Sidoarjo Tetapkan Subandi-Mimik Sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih

Peran media sebagai jembatan informasi, komunikasi antara KPU dan masyarakat sangat penting sehingga ada jargon KPU Jitu Wartawan Menawan, dalam hal ini  media juga dapat mensupport masyarakat untuk semangat mensukseskan pemilu.

Media memiliki peran vital dalam rangka menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. "Dalam masa krusial seperti sekarang, kita perlu memastikan tidak ada berita hoaks atau informasi yang menyesatkan yang dapat memecah belah masyarakat," tegasnya.

Di sisi lain media gathering ini juga menghadirkan Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Sidoarjo, Pramono Putra sebagai pembicara. Jurnalis Senior iNews Media Group ini menyoroti pentingnya peran media dalam menangkal berita-berita hoaks selama proses Pilkada. 

“Peran media sangat krusial sekali untuk menangkal dan meluruskan berita-berita hoaks dan menyesatkan, agar Pemilukada Serentak di Sidoarjo berjalan lancar, damai, dan aman. Media harus ikut mengawasi jalannya kontestasi politik, karena rentan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang bisa mengganggu integritas pemilu,” ujar Pramono.

Baca juga: Pasca Pilkada Serentak, Risma Tunggu Putusan MK, Luluk Ingatkan Sulit

Dalam penyelenggaraan pemilihan, media perlu berkontribusi dengan tayangan berita yang kreatif dan menggugah partisipasi publik untuk Pilkada. Hal tersebut sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dari media. 

"Oleh karena itu jurnalis perlu lebih kreatif mengemas berita untuk menginspirasi dan memotivasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak di Sidoarjo tahun 2024," pungkasnya.

Berbicara terkait bagaimana tingkat partisipasi masyarakat Sidoarjo dalam pesta demokrasi Pilkada tahun ini bisa mencapai 81,81%, KPU Sidoarjo berupaya keras di antaranya dengan kegiatan media gathering, agar dinamika  informasi dan pemberitaan terkait Pemilu Pilkada yang akan kita laksanakan pada tanggal 27 November 2024 bisa diakses oleh masyarakat secara cermat  dan berjalan dengan aman damai dan tentunya menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Hdk

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru