Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi  mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Polisi mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas pada Jumat (13/3/2026) dini hari.

i

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas pada Jumat (13/3/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati 21 pemuda yang sebagian besar berstatus pelajar.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan rombongan pemuda berkaus hitam yang melintas sambil membawa bendera berukuran besar sekitar pukul 01.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng dari Satuan Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi. Rombongan pemuda itu kemudian berhasil dihentikan petugas di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 21 pemuda beserta 10 unit sepeda motor yang mereka gunakan untuk konvoi keliling kota. Polisi juga menyita sejumlah atribut berupa bendera besar yang dibawa rombongan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh pemuda yang diamankan merupakan pelajar asal wilayah Gresik. Mereka mengaku sedang melakukan kegiatan sahur bersama dengan berkeliling kota.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa sebagian dari mereka berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar yang melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan.

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.

Selain satu botol minuman keras jenis arak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tiang bendera, serta 10 unit sepeda motor milik para pelajar tersebut.

Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi minuman keras diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi alkohol diminta memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, seperti konvoi liar maupun balap liar, khususnya selama bulan Ramadan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun layanan Lapor Cak Rama melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap kondusif selama Ramadan. did

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…