Pergantian SOTK, Kades Sumberejo Lantik Empat Perangkat Desa

surabayapagi.com
Kades Sumberejo, Haji Sahar Maulana, saat foto bersama empat perangkat desa yang baru dilantik dan jajaran Forkopimka Kecamatan Wonoayu.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (pemdes) Sumberejo, Kecamatan Wonoayu menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pergantian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) empat perangkat desa setempat. Senin (6/1/2025).

Pelantikan pergantian perangkat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sumberejo, dihadiri lembaga desa, RT, RW, BPD, LPM,  tokoh masyarakat setempat serta jajaran Forkopimka Kecamatan Wonoayu.

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Acara dimulai pembacaan surat keputusan (SK) serta penandatanganan berita sekaligus penyerahan SK oleh Kades Haji Sahar Maulana, kepada empat perangkat desa yakni,  Moh. Imron Hamzah  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Sumberejo kini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), Haji Tohari sebelumnya menjabat sebagai Sekdes kini menduduki jabatan baru sebagai Kasun UrangAgung, Ainun Latifa Tuzzuroh sebelumnya menjabat sebagai Kasun UrangAgung, kini menduduki jabatan baru sebagai Kaur TU dan Umum, sementara Sudarmaji yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU dan Umum kini menduduki jabatan baru sebagai Kasun Sumberejo.

Kades Haji Sahar Maulana, dalam sambutanya  mengucapkan selamat kepada keempat perangkat desanya yang  akan melaksanakan tugas jabatan baru yang diembannya.

"Selamat, semoga penyegaran ini  menjadikan desa Sumberejo ke depan akan lebih maju lagi,’’ katanya. 

Dia juga berpesan, kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hal itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

’’Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan semua masyarakat. Kita sudah bertekad Desa Sumberejo harus dibangun secara bersama-sama,’’ ujarnya.

Sementara itu, Camat Wonoayu, Drs Imam Mukri Afandi,  menambahkan jika perangkat desa mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu diharapkan belajar perundang-undangan tentang desa, tugas dan pokok kinerja perangkat desa, serta meningkatkan kedisiplinan

"Yang jelas harus amanah dan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri

Imam Mukri Afandi, menegaskan para perangkat desa harus bisa menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, sumpah jabatan yang sudah diikrarkan hendaknya juga sebagai amanah yang perlu dipertanggung jawabkan. 

"Harus profesional dan mampu berinovasi dalam pengelolaan pemerintah desa, dengan kemampuan SDM yang dimiliki sesuai tuntutan zaman sebagai perangkat desa yang handal," harapnya. zam/jum

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru