Pasang Baliho Infografis 2025, Pemdes Popoh Wujudkan Keterbukaan Publik

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho infografis APBDes tahun 2025, Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Popoh, Kecamatan Wonoayu,  terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. 

Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin

"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sugini, Kepala Desa (Kades) Popoh, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/01/2025).

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Popoh, Moh. Ridwan menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Popoh  dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemdes setempat juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru