Camat Balongbendo Tegaskan Biaya PTSL Rp 150 Ribu, Pihak Desa Harap Memperhatikan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Balongbendo, Ardi Anindita, S.STP, M.Sosio. SP/JUMA'IN
Camat Balongbendo, Ardi Anindita, S.STP, M.Sosio. SP/JUMA'IN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kekhawatiran warga terkait tingginya biaya pengurusan program sertipikat tanah massal mendapat respons tegas dari Camat Balongbendo, Ardi Anindita, S.STP, M.Sosio.

Dia memastikan biaya pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tidak lebih dari sebesar Rp 150 ribu.

”Mengacu surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, di Balongbendo masuk kategori itu dan dikenakan biaya Rp 150 ribu,” tegas Camat Balongbendo, Ardi Anindita, saat ditemui Surabaya Pagi, di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).

Camat Ardi menambahkan, surat keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai pedoman pelaksanaan PTSL.

Keputusan bersama tiga menteri, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan PTSL di Kabupaten Sidoarjo melalui dana masyarakat.

Dalam Perbup tersebut dijelaskan secara rinci terkait kegiatan pembiayaan, mulai dari kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan patok dan meterai, serta kegiatan operasional petugas panitia PTSL desa/kelurahan.

”Jadi itu sudah semua mulai biaya patok, meterai, surat pernyataan, dan lain-lain,” katanya.

Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gedangan ini juga mengungkapkan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional. Untuk wilayah Balongbendo, tahun 2026 ini ada 19 desa yang melaksanakan program tersebut.

”Karena tahun 2026 semua bidang harus tuntas semua,” ungkapnya.

Untuk itu, pihak desa harus memperhatikan peraturan yang ada untuk pembiayaan program PTSL tersebut. Dikarenakan dalam Perbup juga diatur secara rinci biaya yang dikeluarkan untuk sertipikat massal tersebut.

”Jadi untuk desa tolong diperhatikan, karena ini program strategis nasional,” pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…