Atasi Permasalah Sampah, DLH Tulungagung Bangun TPST Sumberdadi

surabayapagi.com
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Persoalan sampah di wilayah Tulungagung, Jawa Timur yang mencapai 120 ton per hari yang dari jumlah itu, 60 persen diantaranya berupa sampah organik, membuat banyak warga sekitar gelisah dan merasa tidak nyaman. 

Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, sebagai upaya penyelesaian sampah.

Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi

Pasalnya, pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri. Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar termasuk di tepi jalan. Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Menindaklanjuti hal itu, DLH Tulungagung memanfaatkan lahan seluas 8 ribu meter persegi dan menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah non-organik, khususnya plastik.

"TPST ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Segawe hingga 50 persen, dengan kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton per hari," jelas Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Rabu (22/01/2025).

Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli

Sedangkan untuk merealisasikan rencana kerja tersebut, DLH Tulungagung menggandeng pihak swasta untuk membangun TPST, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 150 miliar. Dan saat ini, proses studi kelayakan dan detail desain sedang diselesaikan.

"Plastik yang diolah di TPST akan digunakan sebagai campuran batu bara untuk keperluan industri. Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditangani tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomis," jelas Yudha.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu dirancang berbeda dengan TPA. Selain memilah sampah, fasilitas ini akan mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah. Adapun lokasi TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga dipastikan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca juga: Belajar Kelola Sampah, Murid SD Almadany Kunjungi TPA Ngipik

"Dari luas lahan 8.000 meter persegi, bangunan TPST hanya memerlukan 2.000-3.000 meter persegi. Sisanya akan digunakan untuk fasilitas pendukung," tambahnya.

Dengan beroperasinya TPST, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Tulungagung dapat diatasi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Serta dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. tl-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru