SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendongkrak perekonomian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melaksanakan perbaikan (Revitalisasi) Pasar Besar di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Adanya perbaikan tersebut diupayakan bakal segera berjalan secepatnya.
Lebih lanjut, dalam revitalisasi tersebut, Pemkot akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 10 miliar dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Pasalnya, renovasi Pasar Besar merupakan satu dari 11 program prioritas Pemkot Malang di 2025
Baca juga: Sediakan Tujuh Bus, Dishub Kota Malang Jadwalkan Pemberangkatan Mudik Gratis 17 Maret
"Kami sudah menyiapkan anggaran di 2025 dengan nilai Rp 10 miliar untuk (pelaksanaan) relokasi pedagang Pasar Besar. Harapannya semua sesuai dengan timeline yang direncanakan," tutur Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Kamis (23/01/2025).
Kini proses persiapan pelaksanaan renovasi telah disusun dan dimatangkan, yang salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun menjalin komunikasi dengan paguyuban pedagang.
"Jadi terkait ini, tahapan terus kami lakukan. Kami sudah lakukan langkah komunikasi dengan Kementerian PU, ada wakil menteri dan sekretaris jenderal," ucap dia.
Baca juga: Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos
Sementara itu, saat ini pihaknya fokus pada tahapan-tahapan yang ada, semua sesuai timeline, dan juga kesepakatan pedagang bisa segera tercapai. Setelah itu, diharapkan revitalisasi bisa segera dimulai. Jika, pasar terus dibiarkan tanpa ada revitalisasi, pedagang akan menghadapi kesulitan di masa depan.
“Saya meminta dukungan semua pihak, mulai stakeholder termasuk Pemkot Malang, Kementerian PU, pedagang, media, semuanya, mari kita saling mendukung,” tandasnya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas
Disatu sisi, Wakil Ketua Hippama, Muhammad Sultan Akbar, mengungkapkan dirinya bersama Ketua Hippama telah menyetujui rencana revitalisasi tersebut. Namun, mereka menuntut adanya jaminan dari Pemkot terkait beberapa hal penting.
Hal itu didasari, kondisi Pasar Besar Malang yang telah berusia 35 tahun sangat memprihatinkan. Banyak bagian pasar yang sudah rusak parah dan tidak layak diperbaiki dengan hanya direnovasi. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu