Pemkab Lumajang Dorong Pelaku Usaha Mengurus Izin Usaha Wisata Setempat

surabayapagi.com
Salah satu sektor pariwisata di Lumajang, Hutan Pinus Poncokusumo. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Seiring pertumbuhan sektor wisata di Kabupaten Lumajang yang terus menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mendorong kesadaran para pelaku usaha wisata untuk mengurus izin usaha wisata.

Pasalnya, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang Ricko Dharma Putra mengungkap jika kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas izin usaha wisata tersebut.

Baca juga: OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

"Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin wisata di Lumajang masih rendah, sehingga hal itu masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Hal itu karena pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian objek wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," katanya, Senin (10/02/2025).

Ia menjelaskan, kepemilikan izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Data menunjukkan bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.

Baca juga: Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

"Pemkab Lumajang melalui Dinas Pariwisata terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga bimbingan teknis agar proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat," katanya.

Sehingga Dinas Pariwisata juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan. Pemkab Lumajang juga optimistis bahwa sektor pariwisata akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Baca juga: Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter

"Kami berharap semakin banyak destinasi wisata di Lumajang yang memiliki izin resmi. Selain menciptakan ekosistem wisata yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," ujarnya. lj-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru