SURABAYAPAGI, Surabaya - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak harus dibatalkan lantaran absennya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Ketidak hadiran OPT ini menimbulkan kekecewaan DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan sikap OPD yang tidak memprioritaskan agenda penting tersebut. "Seharusnya, ketika DPRD memberikan undangan, mereka memprioritaskan untuk hadir. Jika berhalangan, setidaknya ada komunikasi atau konfirmasi," ungkap Yona.
Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Aktivasi Ruang Publik
Ketidakhadiran kepala dinas atau kepala bagian dalam rapat DPRD bukanlah kejadian pertama. Yona mengungkapkan bahwa seringkali OPD hanya mengirimkan perwakilan staf, yang dianggap sebagai bentuk tidak menghargai Lembaga Legislatif.
“Beberapa kali kepala-kepala OPD diundang selalu diwakilkan stafnya itu sama artinya dengan tidak mengapresisasi Lembaga Legislatif,” tegasnya.
Politisi Gerindra tersebut memberikan peringatan keras. Jika kondisi ini terus berlanjut, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan agenda rapat di komisi maupun panitia khusus (pansus).
“Kedepan jika kami mengundang kepala-kepala dinas atau bagian dan tidak dihadiri langsung oleh yang bersangkutan. Maka kami kembali akan pertimbangkan untuk melanjutkan atau tidak agenda-agenda rapat,baik di pansus maupun di komisi,” terangnya.
Baca juga: Ketua Komisi A Beri Cacatan Satu Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Senada dengan Yona, Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menilai sikap OPD tidak hanya mencoreng marwah DPRD, tetapi juga menghambat pembahasan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga.
"Ini sangat melecehkan kami. Undangan rapat ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya," tegas Saifuddin.
Politisi Demokrat ini menekankan pentingnya pembahasan hunian layak dalam mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang menjamin warganya mendapatkan tempat tinggal yang layak dan sesuai standar.
Baca juga: Radial Road Lontar Ditarget Tuntas Maret 2026, Wali Kota Eri Cahyadi: April Sudah Bisa Dilewati
Saifuddin menyatakan kekecewaannya karena tak satu pun OPD hadir. Pansus akan menjadwalkan ulang rapat dan berharap ada itikad baik dari OPD.
"Ini bukan hanya soal rapat, tetapi menyangkut kehidupan warga Surabaya. Kami kecewa karena tak satu pun OPD hadir. Ke depan, kami akan menjadwalkan ulang rapat dan berharap ada itikad baik dari mereka,” pungkasnya. Alq
Editor : Mariana Setiawati