SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai berdampak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus disesuaikan akibat pemangkasan dan relokasi anggaran.
Baca juga: DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyesuaikan diri dan mengatur kembali perencanaan anggaran.
“Beberapa program dalam APBD sementara ditunda hingga pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan baru. Kami akan segera membahas perubahan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) pekan ini,” katanya, Selasa (25/02/2025).
Baca juga: Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Meski ada penyesuaian, politisi PKB ini menyatakan sektor kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas.
“Kondisi ini berdampak pada masyarakat karena banyak program tertunda. Namun, kami berupaya agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap terealisasi,” tegasnya.
Baca juga: Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih
Oleh sebab itu, ia juga meminta masyarakat bersabar terkait tertundanya proyek pembangunan, termasuk infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang terdampak efisiensi anggaran.
“Dampaknya cukup besar karena semua program tertunda. Namun, ini adalah kebijakan pusat. Meski begitu, dana yang dipangkas tetap dialokasikan untuk masyarakat dalam bentuk program berbeda,” tandasnya. ros
Editor : Desy Ayu