SURABAYAPAGI.com, Madiun - Di bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Jawa Timur melakukan perubahan jadwal kegiatan belajar mengajar. Yakni mulai menerapkan lima hari masuk sekolah selama Ramadhan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Madiun Moch. Hasan menyampaikan selama Ramadhan, wilayah Kabupaten Madiun mulai 07.30 setiap Senin hingga Kamis selama Ramadan. Sedangkan khusus jumat, jam masuk sekolah mulai pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Dukung Kualitas Pendidikan, Pemkab Madiun Perkuat Pengelolaan Dana Hibah BPPDGS
Kebijakan tersebut disesuaikan mengacu pada Surat Edaran tiga Menteri dan Surat Edaran Bupati Madiun. “Untuk sekolah yang sebelumnya masih menyelenggarakan enam hari sekolah, maka selama Ramadan semua sudah lima hari sekolah. Jadi Sabtu-Minggu libur,“ jelas Sekretaris Disdikbud Madiun Moch. Hasan, Rabu (12/03/2025).
Baca juga: Momentum Libur Sekolah, Disdik Surabaya Ajak Siswa Isi dengan Pengalaman Baru
Lebih lanjut, untuk jenjang Paud/TK durasi jam pembelajaran 20 menit untuk tiap jam pelajaran. Jenjang SD durasi jam pembelajaran 25 menit untuk tiap jam pelajaran. Jenjang SMP durasi jam pembelajaran 30 menit untuk tiap pelajaran. Sedangkan jam istirahat berlangsung selama 15 menit.
Baca juga: Tekan Beban Biaya Transportasi, Pemkab Lumajang Bakal Perluas Angkutan Pelajar
Diketahui sebelum bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun juga sudah pernah melakukan uji coba kebijakan lima hari sekolah. Uji coba ini dilakukan pada 30 SD dan tujuh SMP selama dua pekan. Melihat uji coba, Dikbud berencana memulai kebijakan itu awal tahun ajaran baru 2025-2026 usai penerimaan peserta didik baru (PPDB). md-01/dsy
Editor : Desy Ayu