SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mengapa Dinas PUPR, jadi sasaran empuk OTT KPK? Apa proyek proyeknya bernilai besar? Sabtu (15/3) KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara
"Uang Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).
Minggu (16/3) akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam dari delapan orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dua orang lainnya masih berstatus terperiksa ataupun saksi.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025, semua sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3) petang.
Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Operasi Senyap Berkaitan Suap
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Fitroh mengatakan OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. "Suap proyek dinas PUPR," ucapnya.
Sebelumnya, ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala Dinas PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham