Usai Geledah Kantor Pengacara SYL, KPK Usung 2 Koper

surabayapagi.com
Beberapa penyidik KPK saat membawa barang bukti yang ditaruh di dalam 2 kopor besar usai menggeledah kantor pengacara VISI Law Office, milik eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan kantor pengacara Visi Law di Pondok Indah, Jakarta. Rasamala, berada dalam kantor itu. Penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kliennya.

Rasamala Aritonang adalah bekas pegawai KPK. Penyidik KPK keluar membawa dua unit koper. Kantor pengacara tersebut berlokasi di Jalan Metro Kencana Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan pintu masuk gedung itu.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Rabu (19/3/2025) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 17.54 WIB. Sebanyak 12 orang penyidik KPK keluar dari dalam gedung tersebut.

Tampak dua koper berwarna abu-abu dan coklat berukuran sedang dibawa keluar dari gedung itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova.

Selain itu terlihat pengacara Rasamala Aritonang ikut keluar dengan penyidik penggeledahan. Rasamalah diketahui merupakan salah satu pengacara di Kantor Visi Law Office.

Namun baik penyidik KPK maupun Rasamalah tak berkomentar apapun terkait penggeledahan hari ini. Termasuk apa isi koper yang dibawa. Mereka hanya belalu meninggalkan lokasi geledah.

Diketahui penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Visi Law Office sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan terkait dengan TPPU untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

 

Kuasa Hukum SYL Kasus Gratifikasi

Dia sempat menjadi tim kuasa hukum SYL sewaktu kasus gratifikasi dan pemerasan SYL bergulir di tahap penyelidikan.

Rasamala pun pernah diklarifikasi KPK. Waktu itu, dia dimintai keterangan soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.

Rasamala diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan)

Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos

"Benar (Kantor Visi Law di Pondok Indah digeledah). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa mengatakan salah satu pengacara dari Visi Law, yakni, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan. Rasamala sendiri memang diperiksa hari ini oleh KPK.

Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang, juga pernah bergabung sebagai tim pengacara tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Rasamala, menyelesaikan studi hukum pada fakultas hukum Universitas Udayana, Magister Hukum (S2) pada Universitas Indonesia, dan kandidat doktor ilmu hukum pada FH Universitas Katolik Parahyangan. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 17 tahun di bidang hukum.

Rasamala dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ia merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

 

Baca juga: MAKI Anggap KPK Baru Ungkap Borok Jaksa, Belum Big fish

Rasamala Dipecat Firli Bahuri

Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang oleh tersangka yang tengah ditangani KPK.

“Benar (ada penggeledahan di Kantor Visi Law),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.

Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik dalam penggeledahan ini. KPK sejatinya memeriksa mantan pegawainya Rasamala Aritonang untuk mendalami dugaan pencucian uang hari ini.

Dia dibawa penyidik ke lokasi penggeledahan itu saat ini. Tessa belum bisa memerinci alasan penyidik membawa dia saat pemeriksaan berlangsung. “Infonya (Rasamala) ikut,” ucap Tessa. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru