Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk melawan status tersangka dari KPK.

"KPK menghormati hak hukum Tersangka Saudara YCQ, yang mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar jubir KPK Budi Prasetyo, sambil tersenyum, kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Budi mengatakan pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Dia menyebut KPK memandang itu sebagai bagian dari proses uji dalam sistem peradilan pidana.

Namun, kata Budi, KPK menegaskan seluruh tindakan yang diambil KPK dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka sudah sesuai ketentuan. KPK pun siap memberikan pembuktian.

"Dalam prosesnya, KPK sebelumnya telah menerbitkan sprindik umum dalam perkara ini. Kemudian pada Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Saudara YCQ dan Saudara IAA," terang Budi.

"Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, kata dia, penyidikannya masih berprogres, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya.

 

Sidang Selasa (24/2)

Yaqut mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/2). Gugatan Yaqut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pemohon gugatan Yaqut. Sedangkan termohonnya adalah KPK cq pimpinan KPK.

Sidang perdana gugatan Yaqut ini akan digelar pada Selasa (24/2). Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan. n jk/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…