La Nyalla: Saya Bukan Penerima Hibah Pokmas

surabayapagi.com
Rumah La Nyalla Mattaliti di daerah Wisma Permai Barat, yang digeledah KPK. Senin (14/4/2025).

Rumahnya di Wisma Permai Barat 1, Digeledah KPK

 

Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPK menggeledah rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ucapnya.

KPK menggeledah dua rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya terkait kasus dana hibah Pokmas Jatim.

Perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh mengaku tak tahu keberadaan La Nyalla saat penggeledahan.

"Posisi saya kurang tahu di mana. Beliaunya pastinya sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD," kata Rohmad , Senin (14/4/2025).

Dua rumah Mantan Ketua DPD yang digeledah itu terletak di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya dan belakangnya.

Menurut Rohmad, di dalam rumah La Nyalla hanya ada pekerja saat KPK melakukan penggeledahan. "Di rumah ada asisten rumah tangga dan ada sekuriti juga," ujarnya.

 

Tanggapan La Nyalla

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan tanggapan terkait pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di Surabaya.

Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Dia mengaku tak tahu dan tak pernah berhubungan dengan Kusnadi, salah satu tersangka kasus dana hibah Pokmas Jatim maupun mengetahui nama para penerima hibah.

Dalam penggeledahan tersebut, lima penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

La Nyalla menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Kusnadi dan tidak mengetahui nama-nama penerima hibah dari Kusnadi.

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," terangnya, seperti dikutip dari JawaPos.com, Senin.

Menurut dia, hasil penggeledahan tidak menemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.

"Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan yang terkait dengan penyidikan," sebut dia. .

La Nyalla kini tengah menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan penggeledahan rumahnya. Pasalnya, dia merasa tidak memiliki kaitan dengan perkara Kusnadi.

Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan

Selain itu, dia berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait kasus tersebut. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara'. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," sebutnya.

 

Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Kali ini, penyidik menggeledah rumah anggota DPD RI 2024-2029, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, sebagai bagian dari penyidikan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

"Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," tambahnya. n rk/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru