Kandang Ayam di Badang Jombang Dibangun di Atas Kawasan Zona Hijau, Tak Miliki Izin

surabayapagi.com
Kandang ayam di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

SURABAYA PAGI, Jombang- Pembangunan kandang ayam di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, disinyalir berada di lahan zona hijau.

Menurut salah seorang warga berinisial R, lahan yang akan digunakan sebagai kandang ayam skala besar itu merupakan lahan zona hijau. Yang, diperuntukkan untuk pertanian.

Baca juga: Pansus DPRD Telusuri Alih Fungsi Lahan Prigen, Diduga Tidak Sesuai Karakter Daerah Resapan

"Kalau tidak salah lahan disana itu khusus untuk pertanian saja," ungkapnya, Kamis (17/4/2025).

Dari pantau lokasi, pagar sudah mengelilingi lahan tersebut. Nampak juga pembangunan jembatan juga belum selesai dikerjakan.

Sementara itu, Kepala Desa Badang, Sholichudin tidak menampik jika lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kandang. "Benar itu nantinya untuk kandang," katanya.

Dirinya juga mengaku, pemilik sempat ke kantor desa untuk mengajukan permohonan izin.

Baca juga: Kandang Ayam Berisi 8.000 Ekor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

"Kalau warga tidak ada yang merasa keberatan saya tidak mempersulit," ungkapnya.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui pasti terkait dokumen perizinan lainnya. "Kalau untuk PBG (persetujuan bangunan gedung) ini yang kami tidak tahu," tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, pernah ada permohonan masuk untuk rencana pembangunan kandang ayam. "Dulu pernah dimohonkan untuk peternakan ayam," tutur Bayu.

Baca juga: Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau

Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan Dinas PUPR lahan yang diajukan merupakan lahan hijau yang hanya diperbolehkan untuk pertanian saja. Sehingga dapat dipastikan pembangunan tersebut belum mengantongi PBG.

"Jadi sampai sekarang belum ada yang dimohonkan di lokasi tersebut," pungkas dia.sar

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru