Pansus DPRD Telusuri Alih Fungsi Lahan Prigen, Diduga Tidak Sesuai Karakter Daerah Resapan

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Proses alih fungsi lahan di Kecamatan Prigen kembali menjadi sorotan. Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan menelusuri perubahan status kawasan dari zona hijau menjadi zona kuning yang dinilai janggal dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata ruang.

Perubahan status kawasan tersebut terekam dalam sejumlah dokumen resmi. Namun, muncul pertanyaan besar apakah kebijakan itu sesuai dengan kondisi geografis wilayah Prigen yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.

Plt Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Susanti Edi Peni, memaparkan riwayat kawasan tersebut. Pada 2011 lahan masih tercatat milik PT Kusuma Raya. Kemudian pada 2014 beralih ke PT Stasiun Kota Sarana Permai (SKSP). Pada 2021, PT SKSP mengajukan permohonan alih fungsi lahan dengan dasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan yang menyebut area tersebut tidak lagi termasuk kawasan hutan.

“Dalam SK Kementerian Kehutanan disebutkan kawasan itu dekat permukiman dan hanya satu persen yang masih masuk kawasan hutan,” jelas Santi saat rapat Pansus di DPRD Kabupaten Pasuruan, Pada hari Minggu (24/11/2025).

Ia menegaskan, izin awal yang dimiliki pengembang hanya untuk kawasan wisata terpadu. Pengembangan lebih jauh menjadi real estate dinilai tidak sejalan dengan karakter geografis lahan yang merupakan daerah resapan air.

“Dari sisi tata ruang, kawasan ini tidak sesuai untuk pengembangan real estate,” tegasnya.

Ketua Pansus Real Estate, H. Sugiyanto, juga menyoroti perbedaan rekomendasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, dua OPD sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan area resapan air yang tidak layak dijadikan permukiman padat.

“Investasi memang penting. Tetapi kalau berdampak pada lingkungan, tentu harus dikaji ulang,” ujarnya.

Sugiyanto meminta seluruh instansi membuka dokumen secara transparan untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Ia menambahkan, sejauh ini Pansus belum menemukan indikasi pidana, tetapi ruang penelusuran lebih dalam tetap terbuka.

“Masih perlu data pendukung sebelum kami mengambil kesimpulan. Penelusuran akan terus dilakukan,” tambahnya.

Pansus dijadwalkan kembali memanggil sejumlah pihak untuk melengkapi data teknis dan memeriksa konsistensi dokumen perizinan yang menjadi dasar berubahnya status lahan tersebut pada 2024. ziz

Berita Terbaru

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…