Pansus DPRD Telusuri Alih Fungsi Lahan Prigen, Diduga Tidak Sesuai Karakter Daerah Resapan

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Proses alih fungsi lahan di Kecamatan Prigen kembali menjadi sorotan. Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan menelusuri perubahan status kawasan dari zona hijau menjadi zona kuning yang dinilai janggal dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata ruang.

Perubahan status kawasan tersebut terekam dalam sejumlah dokumen resmi. Namun, muncul pertanyaan besar apakah kebijakan itu sesuai dengan kondisi geografis wilayah Prigen yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.

Plt Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Susanti Edi Peni, memaparkan riwayat kawasan tersebut. Pada 2011 lahan masih tercatat milik PT Kusuma Raya. Kemudian pada 2014 beralih ke PT Stasiun Kota Sarana Permai (SKSP). Pada 2021, PT SKSP mengajukan permohonan alih fungsi lahan dengan dasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan yang menyebut area tersebut tidak lagi termasuk kawasan hutan.

“Dalam SK Kementerian Kehutanan disebutkan kawasan itu dekat permukiman dan hanya satu persen yang masih masuk kawasan hutan,” jelas Santi saat rapat Pansus di DPRD Kabupaten Pasuruan, Pada hari Minggu (24/11/2025).

Ia menegaskan, izin awal yang dimiliki pengembang hanya untuk kawasan wisata terpadu. Pengembangan lebih jauh menjadi real estate dinilai tidak sejalan dengan karakter geografis lahan yang merupakan daerah resapan air.

“Dari sisi tata ruang, kawasan ini tidak sesuai untuk pengembangan real estate,” tegasnya.

Ketua Pansus Real Estate, H. Sugiyanto, juga menyoroti perbedaan rekomendasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, dua OPD sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan area resapan air yang tidak layak dijadikan permukiman padat.

“Investasi memang penting. Tetapi kalau berdampak pada lingkungan, tentu harus dikaji ulang,” ujarnya.

Sugiyanto meminta seluruh instansi membuka dokumen secara transparan untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Ia menambahkan, sejauh ini Pansus belum menemukan indikasi pidana, tetapi ruang penelusuran lebih dalam tetap terbuka.

“Masih perlu data pendukung sebelum kami mengambil kesimpulan. Penelusuran akan terus dilakukan,” tambahnya.

Pansus dijadwalkan kembali memanggil sejumlah pihak untuk melengkapi data teknis dan memeriksa konsistensi dokumen perizinan yang menjadi dasar berubahnya status lahan tersebut pada 2024. ziz

Berita Terbaru

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…