SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang berencana melaporkan 4 pihak terkait tudingan ijazah palsu.
Andi Arief menilai tindakan yang dilakukan Jokowi, tak elok.
Baca juga: Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik
"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi Arief dalam keterangan dan cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Andi Arief mengatakan masih ada alternatif lain untuk menuntaskan perkara itu. Ia mengatakan Jokowi bisa mengirimkan somasi kepada pihak terkait.
"Masih ada cara tabayun, kirim saja somasi pada yang akan dilaporkan. Pengacara itu tugasnya bukan membantu memenjarakan orang," kata dia.
Andi Arief memandang perkara terkait ijazah palsu semestinya tak dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan keabsahan suatu ijazah tak perlu dibuktikan di pengadilan, melainkan tergantung pada universitas masing-masing.
"Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam-diam lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, nggak perlu lapor polisi. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi," katanya.
Sebelumnya, rencana pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Yakub mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas laporan dan sudah masuk tahap finalisasi.
Baca juga: Empat Akun Medsos Repotkan SBY
Belum Ungkap Keempat Orang
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Tim kuasa hukum belum dapat memberi informasi nama-nama keempat orang tersebut. Yakub dan tim menunggu arahan Jokowi untuk langkah hukum yang akan diambil.
Baca juga: Jokowi Heran Kabar tak Baik Dituding ke Dirinya, Termasuk Bandara Khusus IMIP
"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Gugatan terbaru mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi didaftarkan ke pengadilan pada Senin, (14/4). Kali ini giliran PN Surakarta yang menerima gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Tak hanya itu, pada Selasa (15/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham