Menteri LHK Tinjau KBS, Soroti Standar Lahan dan Kesejahteraan Satwa

surabayapagi.com
Menteri Hanif Faisol Nurofiq kunjungan kerja ke KBS Surabaya tinjau para satwa. SP/ Achmad Adi

SURABAYAPAGI.com, surabaya – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Rabu, (07/05/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meninjau langsung pengelolaan satwa sekaligus mengevaluasi kondisi lembaga konservasi di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi fisik satwa di KBS yang secara umum terlihat sehat dan terawat. Ia menilai kebersihan kandang dan tampilan fisiologis hewan menunjukkan upaya serius dari pengelola dalam merawat satwa-satwa koleksi kebun binatang tersebut.

Baca juga: Anggota DPR RI Dorong KBS Jadi Destinasi Edukasi Murah Meriah Untuk Anak Sekolah Dasar

“Saya sudah melihat sekilas penanganan satwa di KBS. Secara visual, kondisinya bersih dan secara fisiologis terlihat sehat. Tapi kita tidak tahu apakah mereka bahagia atau tidak. Yang jelas, kesejahteraan satwa harus menjadi perhatian,” ujar Hanif Faisol kepada awak media.

Menteri Hanif juga menyoroti belum adanya standar nasional mengenai luasan ideal habitat satwa di kebun binatang. Ia menjelaskan, dalam prinsip animal welfare, seekor sapi yang dilepas di alam liar memerlukan sekitar dua hektare lahan untuk bisa hidup secara mandiri. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan kebun binatang di Indonesia.

Baca juga: Getok Tarif Parkir Tak Wajar, Jukir Liar Jadi Momok bagi Pengunjung KBS di Tahun Baru 2025

Saat ini, luas Kebun Binatang Surabaya tercatat sekitar 15 hektare yang digunakan untuk menampung ratusan spesies. Menurut Menteri Hanif, tanpa adanya acuan standar ruang hidup satwa, pengelolaan bisa berjalan tanpa arah yang jelas. Karena itu, ia menilai penting untuk segera merumuskan pedoman yang dapat diterapkan secara nasional.

“Kita harus punya standar. Beberapa negara sudah memilikinya, tapi belum tentu bisa diterapkan di Indonesia. Maka perlu kajian yang matang dan dialog intensif dengan Forum Komunikasi Kebun Binatang Seluruh Indonesia serta Taman Safari,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga mengapresiasi keberhasilan KBS dalam membudidayakan beberapa satwa langka hingga melahirkan keturunan. Ia menilai hal ini sebagai indikator positif pengelolaan yang cukup baik, namun tetap perlu evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.

Baca juga: Jalan Setail Dikuasai Jukir Liar, DPRD Desak Pemkot untuk Bertindak Tegas

Lebih lanjut, Menteri Hanif menyinggung pentingnya penerapan Protokol Nagoya, khususnya dalam konteks satwa endemik Indonesia seperti komodo, orangutan, harimau Sumatera, dan gajah Sumatera yang kini juga berada di kebun binatang luar negeri. Ia menyatakan bahwa Indonesia harus mendapatkan manfaat yang adil dari pelestarian satwa tersebut.

“Kita tidak hanya boleh memanfaatkan. Satwa juga harus sejahtera. Kita wajib menjaga keberlanjutan biodiversitas yang ada, baik di dalam negeri maupun dalam kerjasama luar negeri,” pungkasnya. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru