SURABAYAPAGI, Surabaya - Libur Tahun Baru 2025, terlihat pengunjung melonjak di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dikarenakan, KBS sebagai salah satu destinasi wisata edukasi favorit di kota ini.
Namun, antusiasme masyarakat bercampur dengan rasa kecewa akibat ulah juru parkir liar (jukir) di sepanjang Jalan Setail yang mematok tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu, dua kali lipat dari tarif resmi. Yang mana, biasanya hanya Rp5 ribu.
Baca Juga: Optimalisasi PAD, Pemkot Mojokerto Kelola Parkir Kawasan Khusus
Pantauan di lokasi, petugas keamanan KBS terus mengarahkan pengunjung untuk mencari parkir di luar, karena lahan parkir dalam area sudah penuh. Sayangnya, di luar merupakan area non resmi, sehingga dimanfaatkan oleh jukir liar, dengan menetapkan tarif parkir yang jauh lebih mahal.
Salah seorang jukir, mengenakan kaos hitam, berbadan kekar itu berdalih bahwa tarif Rp10 ribu sudah menjadi "kebiasaan" saat musim liburan.
"Biasanya kalau liburan ya segitu. Saya jukir resmi, kok, ada KTA-nya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan kalau harus menyetor hasil parkir ke salah satu oknum. Namun, saat ditanya lebih jauh soal setoran kepada oknum tertentu itu, ia memilih bungkam.
Baca Juga: Dituding Praktik Jukir Ilegal, Tapi Diklaim Dishub Punya Tunggakan Rp 920 Juta
Selain tarif yang melambung, beberapa pengendara juga mengaku tidak diberikan kartu parkir, meskipun diminta menunjukkan STNK saat hendak meninggalkan lokasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kehilangan kendaraan tanpa jaminan perlindungan.
Tak hanya itu, beberapa pengunjung mengaku kesal karena merasa diperas. "Tadi nggak ada informasi soal tarif parkir, baru pas ambil motor ditarik Rp10 ribu. Tapi mau bagaimana lagi? Parkir di dalam penuh," keluh seorang perempuan berusia 35 tahun.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Meski terlihat beberapa petugas Dishub di lokasi, jukir liar tampaknya masih bebas beroperasi.
Baca Juga: Tertibkan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Simokerto Beri Imbauan Para Juru Parkir
"Harusnya ada tindakan tegas. Kalau parkir resmi penuh, setidaknya Dishub bisa memastikan tarif parkir di luar tetap sesuai aturan," imbuh pengunjung tak ingin disebutkan namanya itu.
Masyarakat pun berharap pihak terkait, termasuk Dishub dan pengelola KBS, segera menertibkan praktik ini.
"Wisata harusnya jadi pengalaman menyenangkan, bukan malah dirugikan dengan biaya parkir yang tidak masuk akal," pungkasnya.Lni/ana
Editor : Mariana Setiawati