SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak puluhan warung di Ponorogo, Jawa Timur terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung serta ditemukan 24 pekerja warung dan tempat hiburan malam (THM) terdeteksi positif HIV dari hasil skrining massal yang dilakukan sejak April 2025.
Alhasil, Satpol PP Kabupaten Ponorogo resmi menutup puluhan warung tersebut. Sedangkan untuk penutupan difokuskan pada kawasan Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan praktik prostitusi. Total ada 30 warung yang ditutup dan diberi stiker penutupan serta papan peringatan sejak 8 Mei 2025.
Baca juga: Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria
"Sudah ditutup total, jadi sudah tidak ada lagi aktivitas di dalamnya," ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, Kamis (15/05/2025).
Sementara itu, saat proses pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi terkait terhadap 191 orang pekerja di sejumlah titik, termasuk warung kopi dan tempat hiburan malam.
"Dari 191 yang diperiksa, sebanyak 24 orang terindikasi positif HIV. Paling banyak di Demangan, dari 29 orang, 13 di antaranya positif," jelas Eko.
Baca juga: Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026
Berikut sebaran hasil skrining, Desa Demangan, Siman: 29 diperiksa, 13 positif, Pasar Janti, Ngrupit, Jenangan: 29 diperiksa, 5 positif, Pasar Danyang, Sukosari, Babadan: 13 diperiksa, 3 positif, Warung Tular, Sukosari, Babadan: 4 diperiksa, 2 positif, Terminal Seloaji: 4 diperiksa, 1 positif, Desa Serangan, Sukorejo: 11 diperiksa, 0 positif, 10 THM di Ponorogo: 101 diperiksa, 0 positif.
Sebagai informasi, untuk pekerja yang dinyatakan suspek HIV langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Ponorogo untuk dibina dan diberikan pelatihan keterampilan.
Baca juga: Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga
Sedangkan bagi pekerja yang berasal dari luar daerah, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinsos setempat.
Langkah tegas ini mendapat dukungan sejumlah pihak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan penyebaran HIV dan menjaga ketertiban umum di Bumi Reog. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu