SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan 80 persen hewan ternak sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pasalnya, menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani, vaksinasi PMK menjadi syarat utama dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban tahun ini.
Baca juga: Pasca Idul Adha 2026, Pemkot Pastikan Daging Kurban yang Beredar Aman Layak Konsumsi
"Capaian vaksinasi sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025 cukup tinggi, sekitar 80 persen dari total populasi ternak yang ada," ujarnya, Jumat (16/05/2025).
Ditambah jumlah populasi ternak kambing di Kabupaten Tulungagung saat ini mencapai 173 ribuan ekor. Sedangkan populasi sapi sebanyak 126 ribu ekor. Sehingga, vaksinasi masih akan terus dilakukan meskipun kasus PMK sudah tidak ditemukan.
Baca juga: Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan
Diketahui, saat ini, di Tulungagung memiliki stok sekitar 60 ribu dosis, dimana 50 ribu di antaranya sudah didistribusikan secara bertahap ke peternak. Lalu, untuk dropping vaksin berikutnya diperkirakan datang pada Juni mendatang. sehingga, proses vaksinasi bisa terus berjalan, termasuk untuk dosis booster.
Diketahui, selain menjadi syarat kurban, vaksinasi PMK juga menjadi ketentuan wajib untuk penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), terutama bagi peternak yang hendak mengirimkan hewan ke luar daerah.
Baca juga: RPH Surabaya Fokus Layani Pemotongan Sapi Kurban dengan Tarif Baru
"Tanpa vaksin PMK, SKKH tidak akan diterbitkan. Jadi kalau mau dikirim keluar daerah, harus divaksin dulu. Kami perkirakan capaian vaksinasi akan terus naik hingga akhir bulan ini," pungkasnya. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu