Beri Pelajaran Bagi Investor, Iwan Sunito Tawarkan Investasi Baru di Sydney

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya – Pengusaha properti Iwan Sunito kembali menyita perhatian publik setelah meluncurkan kampanye investasi properti melalui perusahaannya yang baru, One Global Capital. Roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” digelar di berbagai kota besar Indonesia untuk memasarkan proyek properti di Sydney, Australia.

Namun di balik kampanye tersebut, Iwan tengah menghadapi persoalan hukum serius di Australia. Pada 26 Maret 2025, Mahkamah Agung New South Wales memutuskan untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan milik Iwan. Keputusan ini membuatnya kehilangan kendali atas Crown Group Holdings Pty Ltd, perusahaan properti yang sebelumnya ia kelola.

Baca juga: Iwan Sunito Lepas Crown Group, Mahkamah Agung Australia Perintahkan Likuidasi CII Group

Menurut laporan firma hukum Johnson Winter Slattery, likuidasi dilakukan karena utang perusahaan yang belum terbayar mencapai jutaan dolar Australia. Laporan aset yang diajukan pihak Iwan disebut tidak memenuhi standar, hanya berupa spreadsheet sederhana tanpa verifikasi yang memadai.

Sejumlah kreditur besar terdampak dalam proses ini, termasuk lembaga pendidikan Dunmore Lang College dan perusahaan investasi asal Hong Kong, PAG. Situasi ini mendorong dilakukannya provisional liquidation terhadap Crown Group, yang berdampak pada kerugian signifikan bagi para pemegang kepentingan.

Tak lama setelah kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan mendirikan One Global Capital. Perusahaan ini menawarkan proyek One Global Gallery di Eastlakes, Sydney, dengan klaim tingkat hunian 90 persen dan peningkatan nilai properti hingga 40 persen sejak akuisisi. Kampanye promosi menyasar investor muda dan pemula, dengan narasi kesuksesan bertema “miliarder properti.”

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar investor berhati-hati. Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menilai bahwa investasi properti luar negeri mengandung risiko tinggi, terutama jika disertai janji keuntungan besar tanpa transparansi hukum dan keuangan.

Pengamat investasi, Rista Zwestika, mengatakan bahwa praktik pemasaran agresif seperti ini sering digunakan dalam skema investasi berisiko tinggi. 

“Banyak investasi ilegal yang dimulai dengan promosi di media sosial dan melibatkan tokoh publik untuk meningkatkan kepercayaan,” ujar Rista.

Ia juga menekankan pentingnya uji tuntas atau due diligence terhadap proyek, perusahaan, dan pihak yang terlibat. Dalam proses likuidasi, kata Rista, kreditur dan likuidator memiliki prioritas dalam pembagian aset, yang dapat merugikan investor baru.

“Keputusan investasi harus didasarkan pada data dan transparansi, bukan sekadar janji manis,” tegasnya.

Perjalanan bisnis Iwan Sunito dinilai dapat menjadi pelajaran penting bagi investor, terutama pemula. Keberhasilan masa lalu tidak menjamin keamanan investasi di masa depan, apalagi dalam sektor properti internasional yang diatur oleh hukum lintas negara.

OJK menyarankan calon investor untuk selalu berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau hukum sebelum menanamkan dana dalam skema investasi luar negeri. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru