Iwan Sunito Lepas Crown Group, Mahkamah Agung Australia Perintahkan Likuidasi CII Group

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, resmi tidak lagi memiliki kendali maupun pengaruh terhadap perusahaan properti ternama asal Australia tersebut. 

Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Agung New South Wales yang memerintahkan likuidasi terhadap CII Group Pty Ltd, perusahaan milik pribadi Iwan, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya diketahui menguasai hingga 50 persen saham di Crown Group Holdings. Namun, dengan adanya keputusan pengadilan, keterlibatan Iwan secara hukum dalam struktur kepemilikan Crown Group dinyatakan berakhir.

Upaya terakhir Iwan untuk menyelamatkan CII Group melalui skema Deed of Company Arrangement (DoCA) kandas, setelah hakim menolak permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela. 

Pengadilan menyebut permohonan tersebut "tidak memiliki harapan", karena perusahaan dinilai gagal memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebagai tindak lanjut, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian seluruh kewajiban CII Group. Dengan begitu, Crown Group kini sepenuhnya terbebas dari pengaruh Iwan Sunito.

Meski kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan dikabarkan tengah mengembangkan perusahaan barunya, One Global Capital, dan aktif mencari investor, termasuk dari Indonesia. 

Sejumlah pihak mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang dikaitkan dengan sosok tersebut.

Peringatan bagi Investor

Menanggapi perkembangan ini, berikut beberapa imbauan penting bagi publik dan calon investor:

Verifikasi Legalitas

Pastikan semua proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito telah memiliki struktur hukum dan kepemilikan yang jelas.

Pisahkan dari Crown Group

Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena ia tidak lagi memiliki keterlibatan resmi apa pun.

Waspadai Penawaran Investasi

Hati-hati terhadap janji keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau informasi keuangan yang memadai.

Konsultasi dengan Ahli

Selalu konsultasikan dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum membuat keputusan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang ditunjuk oleh pengadilan.

Keputusan pengadilan ini menjadi pengingat penting bagi para investor untuk senantiasa melakukan due diligence, terutama terhadap proyek-proyek yang melibatkan tokoh dengan rekam jejak hukum atau keuangan yang bermasalah. Byb

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…