Iwan Sunito Lepas Crown Group, Mahkamah Agung Australia Perintahkan Likuidasi CII Group

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, resmi tidak lagi memiliki kendali maupun pengaruh terhadap perusahaan properti ternama asal Australia tersebut. 

Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Agung New South Wales yang memerintahkan likuidasi terhadap CII Group Pty Ltd, perusahaan milik pribadi Iwan, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya diketahui menguasai hingga 50 persen saham di Crown Group Holdings. Namun, dengan adanya keputusan pengadilan, keterlibatan Iwan secara hukum dalam struktur kepemilikan Crown Group dinyatakan berakhir.

Upaya terakhir Iwan untuk menyelamatkan CII Group melalui skema Deed of Company Arrangement (DoCA) kandas, setelah hakim menolak permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela. 

Pengadilan menyebut permohonan tersebut "tidak memiliki harapan", karena perusahaan dinilai gagal memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebagai tindak lanjut, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian seluruh kewajiban CII Group. Dengan begitu, Crown Group kini sepenuhnya terbebas dari pengaruh Iwan Sunito.

Meski kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan dikabarkan tengah mengembangkan perusahaan barunya, One Global Capital, dan aktif mencari investor, termasuk dari Indonesia. 

Sejumlah pihak mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang dikaitkan dengan sosok tersebut.

Peringatan bagi Investor

Menanggapi perkembangan ini, berikut beberapa imbauan penting bagi publik dan calon investor:

Verifikasi Legalitas

Pastikan semua proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito telah memiliki struktur hukum dan kepemilikan yang jelas.

Pisahkan dari Crown Group

Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena ia tidak lagi memiliki keterlibatan resmi apa pun.

Waspadai Penawaran Investasi

Hati-hati terhadap janji keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau informasi keuangan yang memadai.

Konsultasi dengan Ahli

Selalu konsultasikan dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum membuat keputusan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang ditunjuk oleh pengadilan.

Keputusan pengadilan ini menjadi pengingat penting bagi para investor untuk senantiasa melakukan due diligence, terutama terhadap proyek-proyek yang melibatkan tokoh dengan rekam jejak hukum atau keuangan yang bermasalah. Byb

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…