Iwan Sunito Lepas Crown Group, Mahkamah Agung Australia Perintahkan Likuidasi CII Group

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, resmi tidak lagi memiliki kendali maupun pengaruh terhadap perusahaan properti ternama asal Australia tersebut. 

Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Agung New South Wales yang memerintahkan likuidasi terhadap CII Group Pty Ltd, perusahaan milik pribadi Iwan, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya diketahui menguasai hingga 50 persen saham di Crown Group Holdings. Namun, dengan adanya keputusan pengadilan, keterlibatan Iwan secara hukum dalam struktur kepemilikan Crown Group dinyatakan berakhir.

Upaya terakhir Iwan untuk menyelamatkan CII Group melalui skema Deed of Company Arrangement (DoCA) kandas, setelah hakim menolak permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela. 

Pengadilan menyebut permohonan tersebut "tidak memiliki harapan", karena perusahaan dinilai gagal memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebagai tindak lanjut, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian seluruh kewajiban CII Group. Dengan begitu, Crown Group kini sepenuhnya terbebas dari pengaruh Iwan Sunito.

Meski kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan dikabarkan tengah mengembangkan perusahaan barunya, One Global Capital, dan aktif mencari investor, termasuk dari Indonesia. 

Sejumlah pihak mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang dikaitkan dengan sosok tersebut.

Peringatan bagi Investor

Menanggapi perkembangan ini, berikut beberapa imbauan penting bagi publik dan calon investor:

Verifikasi Legalitas

Pastikan semua proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito telah memiliki struktur hukum dan kepemilikan yang jelas.

Pisahkan dari Crown Group

Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena ia tidak lagi memiliki keterlibatan resmi apa pun.

Waspadai Penawaran Investasi

Hati-hati terhadap janji keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau informasi keuangan yang memadai.

Konsultasi dengan Ahli

Selalu konsultasikan dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum membuat keputusan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang ditunjuk oleh pengadilan.

Keputusan pengadilan ini menjadi pengingat penting bagi para investor untuk senantiasa melakukan due diligence, terutama terhadap proyek-proyek yang melibatkan tokoh dengan rekam jejak hukum atau keuangan yang bermasalah. Byb

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…