Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan ditemukan dengan calon suaminya.

Hasil mediasi yang digelar menyepakati perempuan itu akan dinikahkan dengan kekasihnya yang mengajaknya kabur.

            Informasi yang diperoleh hari Minggu (24/5/2026), hasil yang disepakati setelah adanya mediasi antara para keluarga, yakni keluarga para calon pengantin dan keluarga pria yang membawa kabur. Si cewek menolak menikah dengan calon suami, tapi mau dengan pacarnya.

            Xalon mempelai perempuan yang kabur berinisial NAS (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sementara, pria yang diamankan bersamanya di kamar hotel berinisial DF (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

            Seharusnya, NAS akan melangsungkan pernikahan dengan Musalim (32), warga Tlogowungu pada Kamis (22/5) pagi. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan telah dilaksanakan mediasi antara keluarga calon pengantin pria dan pengantin wanita, serta keluarga pemuda yang membawa kabur si mempelai wanita. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa NAS akan segera dinikahkan dengan DF.

"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid, Minggu (24/4).

            Mujahid menjelaskan bahwa mediasi pertama dilakukan antara keluarga calon pengantin wanita dan pria. Hasilnya calon pengantin pria bernama Musalim memilih membatalkan pernikahan dengan NAS.

            "Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan dengan pihak pria kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan)," jelas Mujahid.

Selanjutnya, kata dia, mediasi kedua antara keluarga calon pengantin wanita dengan pria yang membawa kabur ke hotel di Jepara. Mereka sepakat akan menikahi keduanya, NAS dan DF, dalam waktu dekat.

Kabur Bersama Kekasihnya
            Calon pengantin wanita di Pati kabur bersama kekasihnya 6 jam sebelum akad nikah. Usai dimediasi polisi, pihak calon pengantin pria memilih membatalkan pernikahan. Sementara calon pengantin pria tersebut berinisial M (33). Rencananya, dia akan menikah dengan wanita berinisial NAS (19) pada Kamis (21/5) pagi.

            Namun, pernikahan itu gagal karena NAS kabur bersama lelaki lain yang belakangan diketahui merupakan pacarnya, DF (18). NAS sempat dicari usai keluarga lapor polisi.
NAS akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/5) dini hari bersama DF di kamar hotel di Kabupaten Jepara. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan pihaknya melakukan mediasi dengan keluarga calon pengantin.

            "Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan hanya kemarin saya kabur dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut," jelas Mujahid.

Dia mengatakan tidak ada laporan ke polisi terkait perkara ini. Meski demikian, Mujahid menyebut calon pengantin pria memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan NAS.
"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan," ungkap Mujahid. n bin, rmc

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…