Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan ditemukan dengan calon suaminya.

Hasil mediasi yang digelar menyepakati perempuan itu akan dinikahkan dengan kekasihnya yang mengajaknya kabur.

            Informasi yang diperoleh hari Minggu (24/5/2026), hasil yang disepakati setelah adanya mediasi antara para keluarga, yakni keluarga para calon pengantin dan keluarga pria yang membawa kabur. Si cewek menolak menikah dengan calon suami, tapi mau dengan pacarnya.

            Xalon mempelai perempuan yang kabur berinisial NAS (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sementara, pria yang diamankan bersamanya di kamar hotel berinisial DF (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

            Seharusnya, NAS akan melangsungkan pernikahan dengan Musalim (32), warga Tlogowungu pada Kamis (22/5) pagi. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan telah dilaksanakan mediasi antara keluarga calon pengantin pria dan pengantin wanita, serta keluarga pemuda yang membawa kabur si mempelai wanita. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa NAS akan segera dinikahkan dengan DF.

"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid, Minggu (24/4).

            Mujahid menjelaskan bahwa mediasi pertama dilakukan antara keluarga calon pengantin wanita dan pria. Hasilnya calon pengantin pria bernama Musalim memilih membatalkan pernikahan dengan NAS.

            "Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan dengan pihak pria kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan)," jelas Mujahid.

Selanjutnya, kata dia, mediasi kedua antara keluarga calon pengantin wanita dengan pria yang membawa kabur ke hotel di Jepara. Mereka sepakat akan menikahi keduanya, NAS dan DF, dalam waktu dekat.

Kabur Bersama Kekasihnya
            Calon pengantin wanita di Pati kabur bersama kekasihnya 6 jam sebelum akad nikah. Usai dimediasi polisi, pihak calon pengantin pria memilih membatalkan pernikahan. Sementara calon pengantin pria tersebut berinisial M (33). Rencananya, dia akan menikah dengan wanita berinisial NAS (19) pada Kamis (21/5) pagi.

            Namun, pernikahan itu gagal karena NAS kabur bersama lelaki lain yang belakangan diketahui merupakan pacarnya, DF (18). NAS sempat dicari usai keluarga lapor polisi.
NAS akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/5) dini hari bersama DF di kamar hotel di Kabupaten Jepara. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan pihaknya melakukan mediasi dengan keluarga calon pengantin.

            "Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan hanya kemarin saya kabur dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut," jelas Mujahid.

Dia mengatakan tidak ada laporan ke polisi terkait perkara ini. Meski demikian, Mujahid menyebut calon pengantin pria memutuskan untuk membatalkan pernikahannya dengan NAS.
"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan," ungkap Mujahid. n bin, rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…