Jaka Jatim Geruduk Grahadi, Tagih Penuntasan Kasus Hibah Rp 2 Triliun

surabayapagi.com
Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/5). SP/ Achmad Adi 

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/05/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang disebut-sebut merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.

Baca juga: Tersangka Baru Dana Hibah DPRD Jatim, 4 Penerima dan 17 Pemberi

Dalam orasinya, massa menuntut agar Gubernur Jawa Timur nonaktif, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa oleh KPK. 

Mereka menilai Khofifah bertanggung jawab atas dugaan korupsi hibah yang terjadi di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim.

“Khofifah wajib diperiksa oleh KPK. Hibah Gubernur ini menjadi ladang korupsi bagi orang-orang yang memiliki kuasa,” teriak salah satu orator dalam aksi.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Dana Hibah Jatim Capai Rp 817,05 M

Massa menilai bahwa pelaksanaan dana hibah dikerjakan sepenuhnya oleh pihak eksekutif, mulai dari proses pengajuan, evaluasi, hingga monitoring. Karena itu, menurut mereka, Gubernur memiliki tanggung jawab penuh atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Korupsi hibah ini dikerjakan eksekutif. Semua prosesnya dikendalikan mereka. Jadi siapa lagi yang paling pantas dimintai pertanggungjawaban kalau bukan Gubernur?” lanjutnya.

Selain mendesak pengusutan tuntas, para pendemo juga menyayangkan sikap Khofifah yang mereka anggap telah melanggar sumpah jabatan dan mengkhianati kepercayaan rakyat Jawa Timur.

“Ingat, jabatan itu hanya satu atau dua periode. Anda sudah disumpah sebagai Gubernur Jawa Timur, dan bagi kami, Anda telah mengkhianati sumpah tersebut,” pungkasnya. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru