SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung mencatat sekitar empat ribu rumah tidak layak huni (RTLH) belum tersentuh program perbaikan, dan baru 537 RTLH yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan renovasi.
Jumlah usulan yang minim tersebut disebabkan masih banyak desa yang belum mengajukan data perbaikan RTLH, meskipun pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan.
Baca juga: Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026
"Imbauan sudah sering kami sampaikan, tetapi masih banyak desa yang belum meng-input data pengusulan," jelas Kepala Disperkim Tulungagung Anang Prastitianto, Senin (09/06/2025).
Sementara itu, untuk percepatan penanganan RTLH menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat yang menargetkan perbaikan terhadap tiga juta rumah secara nasional, yang terbagi dalam tiga sektor, yakni kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir.
Baca juga: Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen
“Untuk Tulungagung, sektor perdesaan menjadi fokus utama melalui program RTLH,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2025, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan 50 RTLH. Masing-masing rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta.
Baca juga: Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen
Sebanyak 40 unit berasal dari hasil Musrenbang, sedangkan 10 unit lainnya merupakan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif. "Anggaran sudah disiapkan, tinggal menunggu SK Bupati untuk pelaksanaannya," ujar Anang. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu