Semakin Tidak Berujung, KPK Masih Simpan Misteri Usai Tuntaskan Periksa 29 Saksi

Reporter : Muhajirin
Sejumlah jurnalis di Lamongan terus memantau perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi di Pemkab Lamongan oleh tim penyidik KPK. FOTO:SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemeriksaan dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7 masih menyimpan misteri, bagaimana tidak, meski KPK telah menuntaskan pemeriksaan 29 saksi, namun tidak ada progres yang berarti, sehingga pemeriksaan ini semakin tidak berujung.

Pantauan di lapangan di hari ke 5 pada Jum'at (11/7/2025), lembaga rasuah ini memeriksa 3 saksi, dengan demikian sudah ada 29 saksi yang diperiksa, mulai dari ASN, pejabat, pensiunan aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan empat orang tersangka.

Baca juga: Hari Kedua, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Lamongan Diperiksa KPK

Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu, ada penambahan baru atau masih tetap empat seperti yang disampaikan pada 2023 lalu. Sedangkan untuk saksinya, KPK membeberkan nama-mana orang yang diperiksa dan peran serta jabatannya.

Berikut ini ke 29 saksi yang diperiksa KPK:

1. SHM Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

2. F, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

3. JA, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah, Lamongan

4. ADL, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan

5. RY, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Lamongan

6. MS, PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan

7. AA, Direktur PT Agung Pradana Putra

8. HDH, General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019

9. MYM, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s.d. 2019/Direktur CV Absolute

10. NM, Kepala Subbagian Keuangan

11. HP, Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017

12. LI, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

13. YSR, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamongan

14. AO, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan

15. YK, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Lamongan

16. TAS, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan

Baca juga: Jelang Nataru, Pemkab Lamongan Siagakan Tim Kebersihan

17. FS, Pegawai pada Inspektorat Lamongan

18. NP, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan

19. Kh, Mantan ajudan Bupati Lamongan

20. Ru, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang

21. MW, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lamongan 2016-2019

22. MRA, Team Leader/Konsultan pada PT DELTA BUANA tahun 2017 (pekerja lepas)

23. AM, Konsultan PT DELTA BUANA

24. DSP Site Engineer Manager ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO

25. OWN Manajer Proyek ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO

26. ZRI Site Operasional Manager ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO

Baca juga: Lambannya KPK Umumkan para Tersangka, Spekulasi Berkembang Ada Deal-deal Siapa yang Dikorbankan....?

27. MUL Staf Pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV

28. EYA Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan

29. SUM Pensiunan ASN Pemkab Lamongan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Mohammad Nalikan mengatakan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK telah selesai dan Tim KPK juga sudah berpamitan untuk kembali ke Jakarta.

"Jadi memang benar tim dari KPK datang ke Lamongan mulai Senin (7/7/2025) sampai Jumat (11/7/2025) ini. Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Nalikan, Jumat (11/7/2025) kepada sejumlah jurnalis yang selama hari memantau pemeriksaan di Aula Gajah Mada lantai 7 Pemkab setempat.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. "KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," terangnya.

Saat itu, Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru