Lambannya KPK Umumkan para Tersangka, Spekulasi Berkembang Ada Deal-deal Siapa yang Dikorbankan....?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa bawaan para ASN yang keluar masuk Kantor Pemkab, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor ini sekitar 1 bulan lebih. SP/MUHAJIRIN 
Petugas saat memeriksa bawaan para ASN yang keluar masuk Kantor Pemkab, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor ini sekitar 1 bulan lebih. SP/MUHAJIRIN 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah 1 bulan lebih KPK melakukan penggeledahan rumah dinas bupati Yuhronur Efendi, dan sejumlah kantor dinas serta rumah pihak swasta, dalam kasus penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Namun hingga saat ini, KPK tak kunjung mengumumkan para tersangka, spekulasipun terus bermunculan, masyarakat  menduga ada deal-deal dan siapa yang akan dikorbankan.

Pernyataan pedas itu disampaikan oleh Nursalim ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), setelah melihat dalam kasus yang menggegerkan jagat Lamongan itu hingga Selasa, (24/10/2023) tak kunjung ada  ujungnya, bahkan spekulasi di masyarakat terus berkembang, yang membuat tingkat kepercayaan terhadap lembaga superbody tersebut terus menurun.

Disebutkannya, lamanya pengumuman para tersangka ini, akhirnya memunculkan spekulasi masyarakat ada deal-deal siapa yg dikorbankan tidak salah, karena masyarakat tentu ingin menerima kepastian kelanjutan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 miliar ini. "Lamanya pengumuman membuat spekulasi masyarakat ada deal-deal siapa yang dikorbankan," bebernya.

Saat didesak surabayapagi.com siapa kira-kira yang dikorbankan dalam kasus ini, pria berbadan kurus ini menegaskan berlaku kepada siapapun. Artinya apa kalau dilindungi berarti orang itu penting, kalau dikorbankan berarti dia minim modal. "Siapapun yang dilindungi berarti orang penting. Siapapun yang dikorbankan berarti dia minim modal," tegasnya.

Karena itu, agar spekulasi itu berhenti dan ada kepastian, tentu KPK harus segera mengumumkan para tersangka. KPK harus membuka selebar-lebarnya kasus dugaan korupsi ini, ruang publik harus menerima informasi yang jelas dan pasti, bukan di buat seperti ini.

"Jadi KPK seharusnya segera mengumumkan para tersangka, jangan sampai menyandera seperti ini, harus ada tanggung jawab ke publik setelah melakukan penggeledahan yang menghebohkan jagat Lamongan bahkan nasional itu," kata Salim panggilan akrabnya kepada surabayapagi.com.

Terpisah juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri saat di konfirmasi dan dihubungi adanya dugaan spekulasi masyarakat yang berkembang saat ini, melalui WhatsApp belum ada respon.

Sebelumnya Ali Fikri kepada wartawan mengungkapkan dalam kasus ini, sudah ada puluhan orang baik ASN, mantan pimpinan DPRD, dan pihak swasta sudah diperiksa sebagai saksi. Bahkan bupati Yuhronur Efendi juga sudah diperiksa dua kali pada tanggal 12 dan 19 Oktober 2023, kapasitasnya sebagai saksi kala itu periode 2017-2019 masih menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda).

Namun pada Jumat (15/09/2023), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya.

KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya, ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Dimana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 151 miliar. jir

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…