SURABAYA PAGI, Madiun – Wakil Menteri Pertanian yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono, menyatakan kesiapannya memfasilitasi aspirasi pedagang pasar Kota Madiun.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima langsung pengaduan dari DPD APPSI Kota Madiun terkait surat peringatan (SP) untuk pedagang dan tingginya retribusi kios.
Baca juga: Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN
"Ada keresahan pedagang yang harus didengar dan disampaikan ke Wali Kota. Kami akan memfasilitasi dialog dengan pemerintah daerah," tegas Sudaryono, dalam video pernyataan yang dikirimkan DPD APPSI Kota Madiun, Selasa (29/7/2025).
Sudaryono menekankan bahwa pedagang pasar adalah bagian penting dari ekonomi rakyat yang harus dilindungi. Ia berharap ada solusi adil yang bisa dicapai antara pedagang dan pemerintah daerah. "Pedagang kecil ini mengais untung tipis tiap hari. Jangan sampai mereka makin tertekan karena kebijakan yang tidak berpihak," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Besar Madiun Resah SP dan Retribusi, Pemkot Tak Akan Beri Keringanan
Pertemuan dengan Sudaryono terjadi saat ia tengah melakukan kunjungan kerja di Surabaya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pengurus DPD APPSI Kota Madiun bersama Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.
Ketua DPD APPSI Kota Madiun, Mayang Lili Mawarti, mengatakan bahwa aduan difokuskan pada permintaan pencabutan SP terhadap pedagang serta evaluasi besaran retribusi kios yang dinilai memberatkan.
"Kami berharap aspirasi ini benar-benar mendapat perhatian, dan ada kebijakan yang lebih manusiawi untuk pedagang pasar," ujar Mayang.
Langkah ini merupakan lanjutan dari upaya paguyuban pedagang yang sebelumnya telah menggelar audiensi dengan legislatif daerah. Dengan dukungan APPSI pusat, mereka berharap suara pedagang bisa lebih didengar oleh pemerintah.man
Editor : Redaksi