Gelar Workshop di Mojokerto, Kemenham Kanwil Jatim Bedah dan Analisa 4 Produk Perda

Reporter : Dwi Agus Susanti
Workshop Kemenham Kanwil Jatim di Hotel Lyn Mojokerto

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kementerian hak asasi manusia (Kemenham) kantor wilayah Jawa Timur menggelar workshop analisa dan penelaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: 384 Atlet Pencak Silat Kejuaraan Bupati Mojokerto Cup 2025 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Workshop yang digelar di Hotel Lyn Kota Mojokerto, Kamis (7/8/2025) ini dibuka Kepala Kemenham Kanwil Jatim, Toar R.E. Mangaribi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Dalam sambutannya, Toar Mangaribi mengatakan, workshop ini difokuskan pada tema perda terkait lingkungan hidup dan penyandang disabilitas serta sub tema lainnya soal perlindungan perempuan dan anak.

"Berdasarkan data statistik di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tahun 2024 kemarin, jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti masih tercatat sebanyak 36 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 25 orang," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Toar,  perlu adanya peran Pemkab Mojokerto untuk menyusun berbagai regulasi dalam memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas agar mendapatkan kemudahan akses. 

"Diantaranya, akses dalam hal infrastruktur, pemenuhan lapangan pekerjaan serta pendidikan formal maupun inforrmal," jelasnya.

Masih kata Toar, pihaknya perlu mengadakan workshop ini untuk menganalisa apakah produk-produk perda yang telah di undang-undangkan di bumi mojopahit tersebut sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM atau belum.

"Jika belum maka akan kita telaah lebih lanjut dari perspektif HAM. Maka kita berharap kepada tamu undangan dapat memberikan saran dan masukan agar telaah perda ini nantinya sesuai dengan realita di lapangan," pungkasnya.

Baca juga: BPC HIPMI Kabupaten Mojokerto Gelar Takjil on The Spot dan Santuni Puluhan Yatim

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko menjelakan Pemkab Mojokerto tahun 2024 kemarin telah menerbitkan empat perda.

Diantaranya yakni Perda tentang kesejahteraan lansia, perda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, perda tentang  penyandang disabilitas serta perda terkait pengelolaan sampah.

"Dalam menerbitkan perda tersebut kita telah melakukan harmonisasi dengan kantor Kemenkumham saat itu. Dan kini, kita juga akan bersikap terbuka untuk menerima saran dan masukan serta analisis dan telaah  jika diperlukan," tukasnya. dwi

 

 

Baca juga: Apresiasi Pecinta Al-Qur'an, An-Namiroh Bagikan Subsidi Unroh Murah untuk Penghafal Qur'an dan Gyru

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru