SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Setelah Demo 25 Agustus, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad, buka kartu perihal polemik tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp 50 juta. Dalam keterangan pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/8/2025), Dasco menjelaskan anggaran rumah Rp 50 juta setiap bulan berlaku dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.
Akumulasi ini akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029.
Baca juga: Polri akan Ubah Penanganan Unjuk Rasa
Mengingat tahun 2024 anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025 itu per bulan Rp 50 juta.
Baca juga: Guru Madrasah Demo di Jakarta, Semoga Dapat Keberkahan
"Saya luruskan setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi. Nah jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025," kata Dasco. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham