Asosiasi Ojol Serukan Solidaritas Nasional Awasi Tegaknya Keadilan Bagi Korban Rantis Brimob

Reporter : Erick Kresnadi Koresponden Jakarta
Ribuan drive ojek online (Ojol) ikut mengantarkan jenazah driver ojol Affan Kurniawan (21) dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8).

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban, Rantis Brimob.

Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.

Baca juga: Nadiem Disertai Driver Ojol, Jaksa Ajak TNI

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mulanya menyampaikan duku mendalam atas meninggalnya driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) tersebut. Dia memastikan, korban tidak sedang ikut demo saat insiden itu terjadi.

"Garda Indonesia dengan duka cita mendalam menyampaikan kabar tragis atas meninggalnya salah satu rekan pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis milik Kepolisian dari Brimob pada saat terjadi kerusuhan massa," ujar Igun Jumat (28/8).

Baca juga: Polres Blitar Gandeng Driver Ojol Guna Wujudkan Kamtibmas

"Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia. Affan Kurniawan, yang sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi Gojek, bukanlah bagian dari kerusuhan, melainkan korban yang terjebak di tengah situasi bentrokan," tambahnya.

Asosiasi ajukan lima tuntutan atas insiden 28 Agustus.

Baca juga: Unjuk Rasa Akan Terjadi Lagi Besok!!

Ini 5 Tuntutan Asosiasi Ojol;
1.Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
2.Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
3.Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggung jawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
4.Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
5.Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa. erc/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru