Unjuk Rasa Akan Terjadi Lagi Besok!!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pengemudi ojek online atau ojol akan mengadakan aksi unjuk rasa di Jakarta.jkt-02/gfr
Para pengemudi ojek online atau ojol akan mengadakan aksi unjuk rasa di Jakarta.jkt-02/gfr

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Unjuk rasa akan terjadi lagi besok, rabu (17/9). Para pengemudi ojek online atau ojol akan mengadakan aksi unjuk rasa di Jakarta. Dalam unjuk rasa ini mereka menyuarakan sejumlah tuntutan di tiga lokasi berbeda yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), DPR dan Istana Negara.

Ketua Umum Garda Indonesia dan inisiator unjuk rasa (Igun Wicaksono), mengatakan aksi massa besok tak hanya diramaikan driver ojol, tetapi juga mahasiswa dari BEM UI serta aliansi mahasiswa lainnya.

"Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia bersama gabungan aliansi, komunitas-komunitas ojek online, mahasiswa dari BEM UI dan aliansi-aliansi mahasiswa lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa akbar dimulai dari Kementerian Perhubungan lalu ke Istana Presiden dan berakhir aksi unjuk rasa di DPR RI," kata Igun melalui keterangan tertulis, Selasa (16/9).

Igun Wicaksono, menegaskan dalam aksi ini bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator transportasi daring ketimbang pengemudi.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," kata Igun dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Terkait desakan utama ojol, ia menyampaikan pihaknya menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi. Tuntutan ini bertepatan pada Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Indonesia.

Igun menambahkan saat ini telah terjadi 'vendor driven policy' di mana kebijakan-kebijakan Kemenhub telah dikendalikan perusahaan aplikasi transportasi online.

Berikut daftar tuntutan utama aksi ojol R2, driver online R4 dan kurir online besok :

1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.

2. Potongan Aplikator 10% Harga Mati.

3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan.

4. Audit Investigatif potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.

5. Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dll.

6. Copot Menteri Perhubungan

7. Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025

jkt-02/gfr

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…