Kantor DPRD Kabupaten Blitar Dibakar Massa, Bupati Blitar Riyanto Prihatin dan Terpukul

Reporter : Lestariyono Blitar

SURABAYAPAGI COM, Blitar - Peristiwa terbakarnya Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Minggu dini hari (31/8) oleh aksi massa sisakan kepedihan dan keprihatinan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, hal itu diungkapkan oleh Bupati Blitar Riyanto saat mengunjungi Kantor DPRD pada Senin (1/9).

Dalam kesempatan itu, Bupati Riyanto didampingi beberapa Kepala OPD dan staf kantor Pemkab, juga staf kantor Dewan.

Baca juga: Warga Desa Tambakrejo Blitar di Temukan Tewas Tenggelam saat Memancing di Laut

Riyanto sambil berjalan di seluruh ruangan yang terbakar menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa dibakarnya kantor DPRD ini, sambil menggeleng-gelengkan kepala melihat kondisi ruangan ruangan yang terbakar, mengaku rasa penyesalan sikap dan ulah para peserta unras di malam hari tersebut.

Dengan ungkapan penuh prihatin Riyanto menyatakan segera mengambil langkah langkah secepatnya untuk koordinasi pihak pihak terkait termasuk  dengan pihak Eksekutif dan Legislatif. sekaligus untuk evaluasi atas peristiwa itu.

Baca juga: Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi, kita semua sangat sangat terpukul dan prihatin, untuk itu kami berharap masyarakat tidak terprovokasi atau ajakan ajakan yang  bisa memecah belah, yang akhirnya merugikan semua pihak, kita perlu mawas diri dan menyaring informasi informasi yang diterima atau di dengarnya," pesan Riyanto.

Baca juga: Palang Pintu Rel KA JPL 206 KM 128 Ditutup, Pasca Benturan KA dan Motor

Perlu diketahui gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar yang terletak di jajan raya Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dibakar ratusan massa, pada Minggu dini hari (31/8), dalam aksi massa itu diawali kedatangan ratusan massa dengan kendarai motor sejak Sabtu (30/8) malam pukul 22.00, dengan orasi sekaligus berusaha membuka paksa dua pintu gerbang Kantor DPRD, akhirnya berhasil masuk, yang berujung pembakaran seluruh ruangan kantor Dewan.

Riyanto juga menyampaikan bahwa telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal kondusifitas keamanan, sekaligus mengintensifkan  masyarakat dengan keagamaan sekaligus koordinasi dengan Forpimka (Forum pimpinan kecamatan) maupun daerah apabila terjadi adanya pergerakan massa dan berisi poin penting lainya. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru