Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah lapak pedagang kaki lima di alun-alun Lumajang. SP/Foto:Diskominfo Lumajang
Sejumlah lapak pedagang kaki lima di alun-alun Lumajang. SP/Foto:Diskominfo Lumajang

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang mengutamakan solusi adil agar bisa diterima semua pihak yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap, jika pendataan menjadi tahapan penting untuk memahami kondisi riil para pedagang sebelum pemerintah menyusun konsep penataan. "Sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah memulai dengan pendataan menyeluruh, guna memastikan setiap langkah penataan dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat," ujarnya, Kamis (23/07/2026).

"Kami ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafkah, tetapi di sisi lain ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian, sehingga pendataan menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengkaji penyediaan zonasi atau lokasi khusus bagi PKL sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga dengan penataan yang terencana, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, sementara fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, dengan meminta Satpol PP melaksanakan pendataan secara cermat agar seluruh informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

"Penyusunan zonasi akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari karakter kawasan, aktivitas masyarakat, hingga kebutuhan para pedagang, sehingga pemerintah berharap dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih nyaman, sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap lalu lintas dan ruang publik," ujarnya. 

Pihaknya berharap aktivitas perdagangan sektor informal dapat berkembang secara lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga diharapkan tercipta ruang publik yang aman, mendukung kelancaran lalu lintas, sekaligus menjaga denyut ekonomi masyarakat. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asuransi Jasindo pada tahun ini memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan…