SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPRD Jawa Timur memastikan perubahan APBD 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Fraksi PDI Perjuangan memastikan penghapusan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri dan dialihkan ke program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 benar-benar difokuskan untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas
Menurutnya, setiap program yang diusulkan diarahkan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang saat ini paling terdampak kondisi ekonomi dan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar kembali kepada rakyat. Fokus utama kami adalah membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan membiayai hal-hal yang tidak mendesak,” ujar Deni.
Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset
Salah satu langkah nyata yang diambil DPRD Jatim adalah menghapus anggaran kunjungan kerja dan diklat ke luar negeri pada tahun 2025. Dana tersebut dialihkan untuk membiayai program yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, DPRD Jatim tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Itu komitmen kami agar anggaran bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Deni menambahkan, DPRD Jatim berkomitmen mengawal program-program prioritas, mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang
Dirinya juga menepis isu adanya kenaikan gaji maupun tunjangan anggota dewan dalam P-APBD tahun ini.
“Dalam pembahasan P-APBD 2025, tidak ada agenda kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Jatim. Justru kami ingin menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran harus dipakai untuk kebutuhan rakyat,” jelasnya. Rko
Editor : Moch Ilham