Siskamling, Enak Diucapkan, Abot Dilaksanakan

surabayapagi.com
Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Baca juga: Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event

SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

 

***

 

Pengamatan saya di kampung, Siskamling tidak dapat bekerja optimal tanpa sinergi dari seluruh warga. Artimya semua wargs harus bahu-membahu, saling menjaga, dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada petugas keamanan. Itu di kampung Gubeng Airlangga. Tapi di Kupang Baru, berbeda. Siskamlingnya, diborongkan ke beberapa hansip. Warga dimintai iuran untuk membayar tenaga jaga.

Dari dua kampung itu saya tak menemukan struktur organisasi Siskamling . Semuanya diserahkan senior hansip langsung ke RT.

Kesannya, Siskamling "abot dikerjakan" warga dalam melaksanakan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Termasuk  kegiatan patroli rutin oleh warga.

Mengapa Siskamling bisa terasa "Abot" (Berat)?

Bisa terjadi karena warga kurang termotivasi atau merasa kegiatan ini membebani waktu mereka.

Apalaagi, berkurangnya potensi kejahatan. Ini yang membuat warga merasa kurang urgensi untuk berpartisipasi, meskipun ini adalah pandangan yang kurang tepat.

Maklum di kota Surabaya. Budaya gotong royong dan kebersamaan mungkin mulai berkurang seiring dengan perkembangan zaman.

 

***

Baca juga: Imlek di China, Mudik Terbalik, Fenomena Global

 

Pertanyaannya, mengapa Siskamling baru dihidupkan kembali pasca demonstrasi 28 Agustus 2025?

Padahal kerusuhan bukan di kampung. Tapi di jalanan. Kejadian di kampung adalah penjarahan.

Catatan jurnalistik saya, sejarah Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di Indonesia punya akar panjang dan erat kaitannya dengan budaya gotong royong masyarakat.

Melansir dari laman Desa Tenjolayar, bentuk paling sederhana dari Siskamling adalah ronda malam atau jaga kampung . Konon ini sudah ada sejak masa kerajaan dan kolonial. Pada masa itu, masyarakat melakukan ronda secara bergiliran untuk menjaga keamanan desa, melindungi dari pencurian, perampokan, maupun gangguan lain. Pemerintah mulai menata sistem keamanan berbasis masyarakat. Tahun 1980-an, Siskamling resmi dijadikan program nasional.

Gagasan pengamanan swakarsa pertama kali diperkenalkan oleh Kepala Polisi Awaloedin Djamil, yang mengembangkan konsep mulai dari ronda kampung atau siskamling di lingkungan masyarakat hingga bentuk pengamanan di sektor industri seperti satuan pengamanan (satpam).

 Dalam pelaksanaannya, siskamling melibatkan masyarakat sipil sebagai ujung tombak. Sementara itu, tugas pengawasan dan penanggung jawab kegiatan harian di lapangan umumnya diemban oleh seorang hansip.

Di kota kota besar, Siskamling, rasanya enak Diucapkan, tapi abot atau berat dilaksanakan. Akhirnya sejumlah warga urunan rekrut warga yang bersidia ronda malam hari. Ada yang menyebut hansip, dan ada yang menamai security kampung.

Baca juga: Guru Madrasah Demo, Kesejahteraan Guru Belum Rampung

Sejak dulu,  Siskamling diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 23 Tahun 2007.

Bupati  Pasuruan Rusdi Sutejo menginstruksikan kepada ASN dan masyarakat Pasuruan untuk menggiatkan Siskamling di 24 kecamatan kota. Hal ini disampaikan saat Apel Pagi Bersama, sebagai langkah mencegah kerawanan sosial dan memperkuat keamanan komunitas pascaprotes nasional.

Praktis, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) saat ini hampir sudah tidak diterapkan lagi di kota kota besar.

Masyarakat lebih memilih membayar satpam untuk menjaga lingkungan mereka.

Mereka ditugaskan jaga malam hari  sambil berkeliling lingkungan rumah. Berkeliling bertujuan terhadap penanggulangan terhadap fenomena dan situasi lingkungan, dengan cara mencermati setiap gejala awal, kemudian menemukan penyebab yang potensial.

Paling tidak jika ada hal yang mencurigakan . Sekaligus mencegah terjadinya kejahatan atau hal lainnya.

Secara konseptual Siskampling salah satu cara preventif  mencegah timbulnya ancaman keamanan melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli atau perondaan. Kan begitu pak Mendagri. (radityakhadaffi@gmail.com)

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru