SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Program revitalisasi fisik SD Negeri Sidoklumpuk di Kabupaten Sidoarjo tahun ini menyerap anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi maupun pembangunan sarana prasarana pendidikan dasar yang meliputi pembangunan toilet, rehab ruang kelas dan pembangunan kelas baru yang diusulkan melalui aplikasi Dapodik dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin
’’Saat ini pekerjaan sudah mulai dilaksanakan. Masa pengerjaan 120 hari kalender. Seluruh pekerjaan ditarget selesai maksimal Desember 2025,’’ kata Bayu seto, Kepala Seksi (kasi) Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/09/2025).
Revitalisasi dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan pihak sekolah," Revitalisasi fisik sekolah rusak tingkat SD di Sidoarjo yang sumber pendanaan di cover APBN ada 9 sekolah, salah satunya SDN Sidoklumpuk dan nlainya berbeda-beda di tiap sekolah, tergantung jenis pekerjaannya,’’ ujarnya.
Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji
Lebih lanjut menurut Bayu, pada tahun ini penuntasan rehab sekolah SD Negeri memerlukan anggaran besar milyaran rupiah bagi 79 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang perlu direhab.
"Karena APBD Sidoarjo kurang mencukupi maka usulan Rehabilitasi SDN Sidoklumpuk bersama 9 sekolah lainya diajukan melalui Kementerian yang selanjutnya disetujui dan dilaksanakan secara swakelola melalui tim Panitia Pembangunan Satuan Pembangunan (P2SP) SDN Sidoklumpuk " ujar Bayu.
Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo
Berbeda dengan rehabilitasi sekolah SD Negeri yang anggarannya melalui APBD pihaknya aktif langsung namun demikian pihak sarpras Dikbud Menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana, menyusun database sarana dan prasarana, mengendalikan dan mengawasi sarana dan prasarana SD dan melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis sarana prasarana SD. hdk
Editor : Desy Ayu