Secara Swakelola Revitalisasi Fisik SDN Sidoklumpuk Didanai APBN

Reporter : Handoko Koresponden Sidoarjo
Progres revitalisasi fisik SD Negeri Sidoklumpuk di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. SP/ HANDOKO

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Program revitalisasi fisik SD Negeri Sidoklumpuk di Kabupaten Sidoarjo tahun ini menyerap anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi maupun pembangunan sarana prasarana pendidikan dasar yang meliputi pembangunan toilet, rehab ruang kelas dan pembangunan  kelas baru yang diusulkan melalui aplikasi Dapodik dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Sengketa Tembok Mutiara Regency Sidoarjo: Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Yakin Gugatan Warga Ditolak PTUN

’’Saat ini pekerjaan sudah mulai dilaksanakan. Masa pengerjaan 120 hari kalender. Seluruh pekerjaan ditarget selesai maksimal Desember 2025,’’ kata Bayu seto, Kepala Seksi (kasi) Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/09/2025).

Revitalisasi dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan pihak sekolah," Revitalisasi  fisik sekolah rusak tingkat SD di Sidoarjo yang sumber pendanaan di cover APBN ada 9 sekolah, salah satunya  SDN Sidoklumpuk dan nlainya berbeda-beda di tiap sekolah, tergantung jenis pekerjaannya,’’ ujarnya.

Baca juga: Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Lebih lanjut menurut Bayu, pada tahun ini penuntasan rehab sekolah SD Negeri memerlukan anggaran besar milyaran rupiah bagi 79 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang perlu direhab. 

"Karena APBD Sidoarjo kurang mencukupi maka usulan Rehabilitasi SDN Sidoklumpuk bersama 9 sekolah lainya diajukan melalui Kementerian yang selanjutnya disetujui dan dilaksanakan secara swakelola melalui tim Panitia Pembangunan Satuan Pembangunan (P2SP) SDN Sidoklumpuk " ujar Bayu.

Baca juga: Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Berbeda dengan rehabilitasi sekolah SD Negeri yang anggarannya melalui APBD pihaknya aktif langsung  namun demikian pihak sarpras Dikbud Menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana, menyusun database sarana dan prasarana, mengendalikan dan mengawasi sarana dan prasarana SD dan melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis sarana prasarana SD. hdk

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB
Berita Terbaru