SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Stasiun dan aset milik PT KAI akan segera dilakukan revitalisasi untuk penataannya, hal itu diwujudkan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero), pada Selasa (16/9/2025) lalu di Ruang Airlangga Kantor DAOP 8 Surabaya.
MoU tersebut berisikan penataan kawasan Kabupaten Lamongan yang bersinggungan dengan aset milik PT Kereta Api Indonesia Persero maupun jalur kereta api.
Baca juga: Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas
Orang nomor satu di Kota Soto menyambut baik kerjasama ini, karena rencana ini sesuai dengan komitmen menghadirkan layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Mengingat saat ini kereta api menjadi salah satu penunjang mobilitas masyarakat. "Pemkab Lamongan memberikan dukungan penuh akan komitmen ini. Penataan aset-aset KAI yang berada di wilayah perkotaan tentu memberikan dampak positif layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Lamongan Berkontribusi Tercapainya Swasembada Pangan Nasional 2025
Selain itu tambah Bupati, juga dapat menghadirkan kondisi lebih tertib dan selaras dengan visi pembangunan kota, karena penataan yang akan dilangsungkan meliputi, penataan ulang Stasiun Lamongan, rencana penataan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta penertiban bangunan liar yang ada di depan stasiun sebagai gerbang utama kota dan di depan Stadion Surajaya (titik sementara), juga ada audiensi dengan Bus Trans Jatim agar bisa terkoneksi dengan Stasiun Lamongan.
Sehingga penataan lingkungan dengan merepresentasikan identitas lokal, akan dilengkapi pula dengan fokus yang memperhatikan keselamatan operasional kereta api, khususnya pada titik-titik perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan.
Baca juga: Perusahaan di Lamongan Masih Enggan Kerjasama dengan Forum CSR Bentukan Bupati
“Penataan ulang Stasiun Lamongan menjadi upaya dalam menghadirkan simpul transportasi publik yang aman dan nyaman. Sedangkan akan ada pula penertiban bangunan liar serta pengembangan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, asri, dan ramah bagi pengguna jasa,” jelas Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo.
Wisnu menambahkan, bahwa upaya ini merupakan realisasi dari komitmen PT KAI untuk selalu bertanggungjawab pada efektivitas transformasi, sosial, dan lingkungan. jir
Editor : Moch Ilham