49 Rekening KPM di Tulungagung Diblokir Karena Judol

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Dinsos Tulungagung, Jawa Timur telah memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung Teguh Abianto mengatakan pihaknya menerima instruksi Kemensos untuk menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima yang terlibat praktik tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

“Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Teguh, kemarin.

Menurut dia, Dinsos belum mendapat rincian apakah 49 penerima tersebut terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya," ujarnya.

Baca juga: Komitmen Perbaiki DTSEN, Pemkab Pamekasan Salurkan Bansos Tepat Sasaran di 13 Kecamatan

Kasus ini terungkap setelah proses verifikasi rekening menemukan keterkaitan transaksi dengan daftar temuan PPATK. Dinsos mengimbau masyarakat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan.

"BLT lansia untuk kebutuhan hidup, PKH untuk tambahan gizi ibu hamil, dan seterusnya," tegasnya.

Baca juga: Eksotisnya Pantai Lumbung Tulungagung dengan Akses Bebatuan yang Menantang

Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos terkait tindak lanjut penanganan.

"Secara otomatis, 49 KPM tersebut tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah," kata Teguh. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru