SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung – Dinsos Tulungagung, Jawa Timur telah memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung Teguh Abianto mengatakan pihaknya menerima instruksi Kemensos untuk menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima yang terlibat praktik tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil
“Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Teguh, kemarin.
Menurut dia, Dinsos belum mendapat rincian apakah 49 penerima tersebut terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya," ujarnya.
Baca juga: Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan
Kasus ini terungkap setelah proses verifikasi rekening menemukan keterkaitan transaksi dengan daftar temuan PPATK. Dinsos mengimbau masyarakat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan.
"BLT lansia untuk kebutuhan hidup, PKH untuk tambahan gizi ibu hamil, dan seterusnya," tegasnya.
Baca juga: Lewat Muskel, Pemkot Surabaya Libatkan Warga Verifikasi Bansos Tepat Sasaran
Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos terkait tindak lanjut penanganan.
"Secara otomatis, 49 KPM tersebut tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah," kata Teguh.
Editor : Moch Ilham