Wali Kota Maidi Tegaskan Tiap SPPG Diwajibkan Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

surabayapagi.com
Wali Kota Madiun Maidi bersama pengelolan dapur sehat SPPG meninjau kebersihan dan kelayakan SPPG ketujuh yang berlokasi di Jalan Minak Kuncar, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya menjaga kelayakan dan kebersihan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, meminta setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat yang diwajibkan Pemkot tersebut sebagai salah satu standar kebersihan dapur sehat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Sehingga, program MBG berjalan dengan optimal dan tujuan pemenuhan gizi bagi sasaran dapat terwujud.

Baca juga: Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

"Terkait SLHS, Dinkes Kota Madiun sudah turun. Semuanya dicek. Semuanya harus dipastikan keamanannya," ujar Wali Kota Madiun Maidi, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, adanya penerbitan SLHS bukan hanya formalitas kelengkapan dokumen administrasi. Melainkan bentuk kepastian dan jaminan keamanan makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Chikungunya, Dinkes Pamekasan Gerakkan Kader Posyandu

Oleh karenanya, Wali Kota Maidi dengan tegas meminta Dinkes Kota Madiun betul-betul memeriksa dapur serta makanan di SPPG agar memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

"Memasak itu bukan hanya menyiapkan makanan matang, tapi juga memperhatikan kebersihan dan sanitasi lingkungannya," kata dia.

Baca juga: MBG, Siapa yang Berani Kritik

Diketahui, sejauh ini belum ada SPPG di Kota Madiun yang memiliki SLHS. Karena itu, ia meminta agar pengelola dapur MBG segera menyiapkan berkas agar Dinas Kesehatan Kota Madiun dapat melakukan verifikasi lapangan. 

Pihaknya menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit pengelola, tetapi untuk meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat, serta komitmen rutin melakukan monitoring SPPG. Pihaknya ingin memastikan makanan program MBG tidak hanya bergizi, tapi juga aman untuk dikonsumsi. md-02/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru