SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) janji mengutamakan tajam ke atas dan humanis ke bawah terkait penegakan hukum.
"Yang jelas tagline kami sudah menilaikan, bahwa Kejaksaan saat ini tagline hukumnya 'tajam ke atas, humanis ke bawah' itu salah satunya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Xi Jinping: Kuda Simbol Kekuatan dan Ketekunan
Meski begitu, Anang menyebut imbauan Prabowo dapat menjadi pengingat bagi korps Adhyaksa. Dia juga tak memungkiri sempat ada kasua yang memperkarakan rakyat kecil.
"Terdahulu pernah ada beberapa kejadian, perkara-perkara, umumnya perkara tindak pidana kecil ya, pidana umum, yang sifatnya menyentuh untuk kebutuhan. Kalau tidak salah ada yang dulu pernah mendengar mungkin nenek-nenek mencuri kayu atau seperti apa dipidana," jelas Anang.
Anang menyebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah berupaya mementahkan adagium 'hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas'. Salah satu yang tengah digalakkan adalah tentang keadilan restoratif atau restorative justice.
Baca juga: Direktur Teknis Kepabeanan BC Ditahan Kejagung
"Semenjak Pak Jaksa Agung ini sudah menerapkan, makanya muncul yang namanya restorative justice. Restorative justice ini keadilan restoratif, di mana diusahakan sebelum naik ke pengadilan, diusahakan untuk didamaikan, dan nanti perkara ini tidak berlangsung ke pengadilan," jelas Anang.
"Itulah salah satu langkah yang ditempuh oleh kejaksaan dan Pak Jaksa Agung sendiri juga menekankan, dan ada perjanjian sudah diinikan untuk restorative justice ini, dan cukup banyak perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan insan Adhyaksa untuk tidak melakukan kriminalisasi apa pun motivasinya. Prabowo mengatakan institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk lembaga yang juga harus mengoreksi diri.
Baca juga: Lima Konglomerat Temui Prabowo, Bahas Juga Kualitas Gizi
"Kita tidak ingin-ingin mencari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun," kata Prabowo di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
"Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga," imbuhnya. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham