DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Tingkatkan Kemudahan Berusaha

Reporter : Dwi Agus Susanti
Walikota Ning Ita saat membuka FKP Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha secara daring. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha, di Ruang Rapat Prajna Wibawa MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Kamis (22/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita, didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Fibriyanti serta dihadiri perwakilan instansi terkait, akademisi dan penerima layanan.

Baca juga: DPMPTSP Kota Mojokerto Ingatkan Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Tahun 2025

FKP juga menghadirkan narasumber Ferry Hendry K, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi di DPUPerakim Kota Mojokerto.

Dalam laporannya, Plt. Kepala DPMPTSP Fibriyanti menyampaikan bahwa FKP bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto.

"Forum ini juga untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, serta stakeholder terkait, untuk

meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan," jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Ning Ita menyampaikan rasa apresiasi dan dukungan penuh terhadap terselenggaranya forum yang mengangkat tema sangat strategis yaitu digitalisasi.

Baca juga: Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Kota Mojokerto Komitmen Gelar Bimtek LKPM

"Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan dan akuntabel adalah digitalisasi," tegasnya.

Petinggi Pemkot itu mengatakan, dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan yang dahulu memerlukan waktu lama dan proses berlapis kini bisa dilakukan secara online, cepat dan transparan.

"Manfaatnya bagi pelaku usaha juga cukup besar. Diantaranya, proses lebih cepat dan mudah, kepastian waktu dan biaya, mengurangi potensi pungli, meningkatkan legalitas usaha serta datanya menjadi terpusat," jelasnya.

Baca juga: Klinik Investasi, Terobosan DPMPTSP Kota Mojokerto Dorong Pertumbuhan Usaha & Promosi Potensi Daerah

Meski demikian, lanjut Ning Ita, pembangunan sistem digital tidak cukup hanya dari sisi teknis saja. Oleh karena itu, forum hari ini menjadi sangat strategis.

"Kita hadir untuk mendengarkan masukan, kritik serta saran dari seluruh pemangku kepentingan supaya sistem yang dibangun nanti benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," cetusnya.

Ning Ita berharap, hasil forum ini menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan sistem digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto. Guna mendukung peningkatan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru