DPMPTSP Kota Mojokerto Ingatkan Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Tahun 2025

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan kunjungan kerja ke industri Kota Mojokerto.
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan kunjungan kerja ke industri Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Mojokerto untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan IV (Oktober – Desember) tahun 2025.

Penyampaian LKPM ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap penanam modal sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas PM.

Laporan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau realisasi investasi dan perkembangan sektor usaha di Kota Onde-Onde.

Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti menyampaikan bahwa data yang masuk melalui LKPM akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan ekonomi daerah.

"LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan potret riil pertumbuhan ekonomi Daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan kendala yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan solusi yang tepat sasaran," ungkapnya, Rabu (17/12/2025).

Sedangkan ketentuan pelaporan adalah berdasarkan skala usaha, sebagai berikut :  Usaha Menengah dan Besar: Wajib menyampaikan laporan setiap 3 bulan (Triwulan).

Sedangkan, usaha Kecil: Wajib menyampaikan laporan setiap 6 bulan (Semester).

Media Pelaporan: Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) pada laman oss.go.id.

Masih kata Fibriyanti, menyadari masih adanya kendala teknis yang dialami sebagian pelaku usaha, DPMPTSP Kota Mojokerto membuka layanan Klinik Investasi yaitu pelayanan tentang dan pendampingan penyampaian LKPM serta  promosi investasi melalui Gerai Klinik Investasi di MPP Gajah Mada Lantai 2 dengan jam operasional mulai pukul  08.00 sd 15.00.

Juga ada program Gempi (gerakan mendorong pelaporan investasi yaitu program untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha melakukan penyampaian LKPM dengan pendampingan langsung (coaching clinic) di lokasi usaha bagi pengusaha yang kesulitan dalam mengisi formulir laporan di sistem OSS.

"Kami menyediakan tim teknis yang siap membantu baik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada maupun di lokasi usaha. Kami harap tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk melapor karena kendala sistem," tegasnya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam penyampaian LKPM dapat berakibat pada pengenaan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan perizinan berusaha. Dwi

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…