DPMPTSP Kota Mojokerto Ingatkan Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan IV Tahun 2025

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan kunjungan kerja ke industri Kota Mojokerto.
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan kunjungan kerja ke industri Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Mojokerto untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan IV (Oktober – Desember) tahun 2025.

Penyampaian LKPM ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap penanam modal sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas PM.

Laporan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau realisasi investasi dan perkembangan sektor usaha di Kota Onde-Onde.

Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti menyampaikan bahwa data yang masuk melalui LKPM akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan ekonomi daerah.

"LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan potret riil pertumbuhan ekonomi Daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan kendala yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan solusi yang tepat sasaran," ungkapnya, Rabu (17/12/2025).

Sedangkan ketentuan pelaporan adalah berdasarkan skala usaha, sebagai berikut :  Usaha Menengah dan Besar: Wajib menyampaikan laporan setiap 3 bulan (Triwulan).

Sedangkan, usaha Kecil: Wajib menyampaikan laporan setiap 6 bulan (Semester).

Media Pelaporan: Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) pada laman oss.go.id.

Masih kata Fibriyanti, menyadari masih adanya kendala teknis yang dialami sebagian pelaku usaha, DPMPTSP Kota Mojokerto membuka layanan Klinik Investasi yaitu pelayanan tentang dan pendampingan penyampaian LKPM serta  promosi investasi melalui Gerai Klinik Investasi di MPP Gajah Mada Lantai 2 dengan jam operasional mulai pukul  08.00 sd 15.00.

Juga ada program Gempi (gerakan mendorong pelaporan investasi yaitu program untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha melakukan penyampaian LKPM dengan pendampingan langsung (coaching clinic) di lokasi usaha bagi pengusaha yang kesulitan dalam mengisi formulir laporan di sistem OSS.

"Kami menyediakan tim teknis yang siap membantu baik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada maupun di lokasi usaha. Kami harap tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk melapor karena kendala sistem," tegasnya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam penyampaian LKPM dapat berakibat pada pengenaan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan perizinan berusaha. Dwi

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…