SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya maksimal untuk mencapai target realisasi investasi.
Salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis terhadap pelaku usaha agar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bisa dilaporkan oleh pelaku usaha secara tertib dan benar.
Kegiatan bimbingan teknis LKPM ini dilaksanakan di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (18/11/2025) dan dihadiri oleh ratusan pelaku usaha besar dan menengah yang tersebar di sekitar wilayah Kota Mojokerto.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti dalam laporannya menjelaskan, Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan bisa merealisasikan investasi Rp361 milyar pada 2025. Dan hingga triwulan ketiga bulan November ini sudah terealisasi Rp284,4 milyar.
"Artinya masih kurang Rp76,6 milyar yang harus kita kejar. Kita tetap optimis target tersebut bisa kita penuhi hingga tutup tahun 2025 ini," ujarnnya.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat ekosistem yang sudah ada. Dan menjalankan berbagai pendekatan, seperti pendampingan langsung kepada pelaku usaha, edukasi melalui media digital, hingga penyebarluasan informasi secara intensif.
"Kita memiliki inovasi GEMPI (Gerakan Mendorong Pelaporan Investasi). Tim DPMPTSP Kota Mojokerto siap melakukan pendampingan pengisian LKPM baik secara langsung di Klinik Investasi MPP maupun pendampingan secara daring melalui telpon maupun WA," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mendorong pelaku usaha menjadi lebih tertib melakukan pelaporan LKPMmelalui system Online Single Submission (OSS).
"LKPM bukan hanya formalitas administratif. Namun cerminan tanggung jawab dan komitmen pelaku usaha terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan melapor nanti bisa dilihat pertumbuhan investasi pelaku seperti apa. Serta, kondisi modal berkembang sampai dimana. "Kami akan lihat perkembangan realisasi investasi secara berkala, perkembangan penyerapan tenaga kerja. Kami juga jadi tahu permasalahan yang dihadapi penanam modal," jelasnya.
Jika ada kesulitan, dia meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak sungkan berkonsultasi ke DPMPTSP. "Jika mengalami kendala perizinan dan pelaporan berusaha silahkan hubungi DPMPTSP," lanjutnya.
Ning Ita berpesan, para pelaku usaha dapat bersinergi dengan pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tertib melaporkan realisasi investasi sesuai regulasi yang ada. dwi
Editor : Desy Ayu