Jalan Kunti Surabaya, Bagian 228 Kampung Narkoba di Seluruh Indonesia

surabayapagi.com
Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya pada tahun 2024 lalu, menjadi atensi Polri dan pemerintah yang dikenal sebagai salah satu kampung Narkoba.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini, ada ratusan kampung narkoba telah dimonitor Polri agar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat berhenti. Lebih dari setengahnya telah berhasil dipulihkan.

"Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 diantaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Posisi Polri Dibawah Presiden atau Kementerian, Mencuat

228 Kampung Narkoba itu ada kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.

Pernah 450 pasukan gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Baca juga: Jenderal Sigit Tolak Tawaran Jadi Menteri Kepolisian

Penggerebekan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya.

Sumber di Polda  Jatim  mengatakan bahwa penggerebakan itu sempat bocor karena adanya alarm yang tiba-tiba berbunyi.

Baca juga: DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis

"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ucapnya.

Sumber itu menduga di kampung narkoba itu telah terpasang alarm pemadam yang memiliki fungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. n jk/sb1/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru